hukrim

Satgas PKH Diminta Bertindak Tegas Tertibkan Aktivitas PETI di Tanoyan Selatan

Selasa, 4 Agustus 2026 | 09:52 WIB
Ilustrasi kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Bolaang Mongondow. (Dok. Istimewa)

Tanoyan Selatan – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih beroperasi di Desa Tanoyan Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow, kembali menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk segera turun tangan menertibkan para pelaku tambang ilegal di kawasan tersebut. Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu dinilai sangat krusial guna mencegah dampak kerusakan lingkungan yang semakin meluas serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekitar.

"Kami berharap Satgas PKH bersama aparat penegak hukum segera melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang masih beroperasi apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum," ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Selain mendesak adanya penindakan langsung terhadap para pelaku di lapangan, masyarakat juga meminta pemerintah bersama instansi terkait untuk memperketat sistem pengawasan di kawasan-kawasan rawan yang kerap dijadikan lokasi pertambangan liar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satgas PKH maupun aparat penegak hukum terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah penindakan atau tindak lanjut atas aspirasi dan desakan dari masyarakat tersebut.

Tags

Terkini