Melonguane. Sulutzone.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud resmi menutup Masa Persidangan II dan membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 melalui Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat di Gedung Sidang DPRD, pada Senin (8/6/2026). Momen penting ini menandai transisi agenda legislasi, anggaran, dan pengawasan menuju fase baru yang lebih strategis bagi kemajuan Bumi Porodisa. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Drs. Engelbertus Tatibi, M.E., didampingi Wakil Ketua I, Jakob Mangole, S.E., M.A. Kehadiran Wakil Bupati Anisya G. Bambungan, S.E., beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Staf Khusus Bupati, menegaskan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan daerah. Penutupan Masa Persidangan II menjadi momentum evaluasi atas capaian kinerja legislatif selama periode sebelumnya, termasuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan pengawalan pelaksanaan APBD. Sementara itu, pembukaan Masa Persidangan III membuka lembaran baru bagi DPRD untuk fokus pada prioritas program kerja semester berikutnya, yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan mendesak masyarakat di wilayah perbatasan.
Ketua DPRD, Drs. Engelbertus Tatibi, M.E., dalam sambutannya menekankan pentingnya konsistensi dan integritas anggota dewan dalam menjalankan fungsi trias politika. "Masa persidangan baru ini menuntut kita untuk lebih proaktif, responsif, dan berpihak pada rakyat. Sinergi dengan Pemkab Talaud harus terus diperkuat agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Dengan dibukanya Masa Persidangan III, DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud siap melanjutkan tugas konstitusionalnya dengan semangat baru, memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat tertampung dan terwujud dalam regulasi yang berkualitas.