Talaud. Sulutzone.com - Polres Kepulauan Talaud menyelenggarakan kegiatan sosialisasi mengenai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas Polri sekaligus pengenalan Aplikasi Astina Polri.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 9 Juni 2026, ini dimulai tepat pukul 09.00 WITA dengan memanfaatkan fasilitas Ruang Vicon Polres Kepulauan Talaud sebagai pusat pelaksanaan instruksi dan pemaparan materi.
Agenda strategis ini dihadiri oleh jajaran penting yang mengemban fungsi administrasi di lingkungan kepolisian setempat. Kehadiran para Kaurmin, Paurmin, serta Kasium dari seluruh Polsek jajaran menunjukkan komitmen kuat untuk menyamakan persepsi tata naskah dinas yang modern.
Selain itu, para operator Aplikasi Astina juga turut serta guna memperdalam pemahaman teknis operasional sistem digital baru tersebut.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, tertib administrasi, dan mempercepat transformasi digital dalam manajemen surat-menyurat di internal korps Bhayangkara.
" Melalui penerapan Aplikasi Astina, diharapkan alur birokrasi dan penyampaian informasi kedinasan di wilayah hukum Polres Kepulauan Talaud dapat berjalan lebih cepat, akurat, serta terintegrasi secara online," ujar Kapolres, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., SIK.,M.H.