Melonguane, Sulutzone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud menunjukkan keseriusan penuh dalam menegakkan prinsip Good Governance dan akuntabilitas keuangan negara. Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, bersama Wakil Bupati, Anisya G. Bambungan, SE., memimpin langsung Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Ruang Rapat Kantor Bupati, pada Senin (8/6/2026).
Pertemuan strategis ini bertujuan untuk mengevaluasi progres penyelesaian rekomendasi BPK serta memastikan setiap temuan ditangani secara cepat, tepat, dan terukur sesuai batas waktu yang ditetapkan.
Dalam arahannya, Bupati Welly Titah menekankan bahwa tindak lanjut atas temuan BPK bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan hukum setiap penyelenggara negara. Ia menginstruksikan seluruh Kepala OPD untuk segera melakukan evaluasi internal yang mendalam.
Bupati juga mengingatkan bahwa kualitas pengelolaan keuangan daerah tercermin dari bagaimana daerah tersebut merespons hasil audit eksternal. Oleh karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta koordinasi internal antar-dinas, menjadi kunci utama dalam mencapai opini audit yang wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berkelanjutan.
Wakil Bupati Anisya G. Bambungan, SE., yang turut memimpin rapat, menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan refleksi dan perbaikan sistemik.
“Kami hadir bersama hari ini untuk memastikan bahwa tidak ada satupun rekomendasi yang tertinggal. Setiap OPD harus proaktif melaporkan hambatan jika ada, sehingga kami dapat memberikan solusi segera. Tujuannya satu: tata kelola keuangan Talaud yang bersih, transparan, dan efisien,” ujar Wabup Anisya.
Dalam sesi rapat, masing-masing Kepala OPD memaparkan status terkini dari tindak lanjut temuan yang menjadi tanggung jawab mereka. Diskusi berlangsung interaktif dan fokus pada pemecahan masalah (problem-solving), termasuk pembahasan terkait mekanisme pengembalian kerugian negara (TPTGR) jika ditemukan indikasi kerugian, serta perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa.
Pemkab Kepulauan Talaud menargetkan seluruh rekomendasi BPK dapat diselesaikan secara optimal sebelum tenggat waktu akhir. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya Pemkab Talaud untuk meningkatkan kepercayaan publik dan investor terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Tentang Pemkab Kepulauan Talaud:
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Setiap hasil audit dari lembaga pengawas eksternal seperti BPK RI dijadikan momentum untuk peningkatan kinerja dan integritas aparatur sipil negara.