hukrim

Aktivitas PETI di Perkebunan Buyandi Boltim Terus Beroperasi, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Minggu, 1 Februari 2026 | 14:10 WIB
Tambang di Boltim (Dok. Istimewa)

BOLTIM -- Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan perkebunan Buyandi, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, terungkap masih beroperasi secara aktif dan terbuka. Hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa meskipun kegiatan tersebut jelas melanggar hukum, hingga kini belum ada penindakan tegas dari aparat penegak hukum. Hal ini memunculkan persepsi kuat di tengah masyarakat bahwa praktik pertambangan tersebut seolah kebal hukum.

​Tim investigasi menemukan bahwa lokasi tambang berada di area perkebunan warga yang merupakan kawasan non-izin pertambangan. Di sejumlah titik, ditemukan beberapa alat berat yang sedang mengeruk material serta aktivitas pekerja yang keluar masuk lokasi dengan bebas. Lahan tersebut diduga merupakan milik salah satu pengusaha berinisial ST. Ironisnya, meski aktivitas ilegal ini diketahui secara luas, tidak terlihat adanya garis polisi maupun penyegelan di lokasi.

​Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait aktivitas ilegal tersebut, Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan, memberikan tanggapan singkat. "Tanya Kasat Reskrim, saya tidak tahu," tulisnya. Namun, upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Kasat Reskrim tidak membuahkan hasil. Saat dihubungi, Kasat Reskrim tidak mengangkat telepon dan pesan singkat yang dikirimkan pun tidak mendapatkan balasan hingga berita ini diterbitkan.

Baca Juga: PETI Sungai Paret Boltim Kembali Marak, Kapolres Tegaskan Perintah Kapolda: Tangkap Pelaku yang Bermain Tambang Ilegal!

​Seorang warga Buyandi yang ditemui di lokasi menyatakan bahwa jika tambang ilegal ini terus dibiarkan tanpa tindakan, maka wajar jika masyarakat menganggap adanya pembiaran dari pihak berwenang. Selain melanggar aturan, aktivitas ini juga mengancam lingkungan, termasuk risiko pencemaran sumber air warga. Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penertiban secara transparan tanpa ada perlakuan khusus demi menjaga keadilan dan kelestarian alam di Kabupaten Boltim.

(Syil

Tags

Terkini