"Maksud dan tujuan penggeledahan ini adalah untuk mempercepat proses penanganan perkara serta mengamankan barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ujar Januarius dalam keterangan resminya.
Kejati Sulut berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut oleh tim penyidik.
***