hukrim

Akhirnya! Kejati Sulut Geledah Kantor PT HWR dan Dinas ESDM, 12 Alat Berat Disita Terkait Dugaan Korupsi Tambang

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:27 WIB
Tik Kejati Sulut melakukan pemeriksaan di Dinas ESDM Sulut (Dok. Kejati Sulut)

​"Maksud dan tujuan penggeledahan ini adalah untuk mempercepat proses penanganan perkara serta mengamankan barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ujar Januarius dalam keterangan resminya.

​Kejati Sulut berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut oleh tim penyidik.

***

Halaman:

Tags

Terkini