hukrim

Mengerikan! Pengacara LBH Manado Dibekuk, Diseret, dan Dipukuli Aparat saat Bela Massa Aksi

Rabu, 3 September 2025 | 09:52 WIB
Pascal Toloh, Pengacara LBH Manado yang hendak bantu masa aksi malah kena bogem Polisi (Istimewa/ss berbagai video)

SULUTZONE.COM, MANADO – Seorang pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado, Pascal Toloh, diduga menjadi korban salah tangkap dan tindak kekerasan oleh aparat kepolisian saat sedang melakukan pemantauan demo di DPRD Sulawesi Utara.

Insiden yang terjadi pada Selass, 2 September 2025, ini telah dilaporkan secara resmi ke Polda Sulut.

Pascal menceritakan kronologi kejadian yang ia alami.

Awalnya, ia melihat seorang peserta aksi ditarik, dijatuhkan, dan dipukuli oleh aparat.

Secara spontan, Pascal tergerak untuk memberikan bantuan hukum dan menolong peserta aksi tersebut.

Namun, saat hendak mengevakuasi, ia justru ikut ditangkap.

"Saya justru dibekuk, dipukuli, diseret, dan ditangkap secara sewenang-wenang oleh aparat ke dalam gedung DPRD," ungkap Pascal.

Meskipun sudah menjelaskan bahwa ia adalah seorang pengacara publik, pengakuan Pascal tidak diindahkan oleh oknum aparat.

Akibat tindakan kekerasan tersebut, Pascal mengalami memar di sekujur tubuh hingga kepala dan sempat mendapat perawatan di rumah sakit.

Laporan Pidana dan Desakan LBH Manado
Bersama tim advokat LBH Manado, Pascal telah membuat laporan pidana dan laporan etik di Polda Sulut pada malam yang sama.

Laporan ini diajukan dengan dugaan penganiayaan dan penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian.

LBH Manado mengecam keras insiden ini, menyebutnya sebagai serangan terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam pernyataan sikapnya, LBH Manado mendesak Polda Sulut untuk mengusut tuntas dan menindak tegas anggota kepolisian yang terlibat.

"Praktik brutalitas ini menunjukkan adanya pola penangkapan yang sewenang-wenang atau asal tangkap terhadap massa aksi," tegas Pascal. "Ini menunjukkan urgensi reformasi Polri, karena kita semua bisa kena."

Halaman:

Tags

Terkini