SULUTZONE.COM – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah warga Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, terjadi pada Senin (26/8/2025).
Aksi ini merupakan bentuk penolakan warga terhadap pengunduran diri Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua Desa Kalasey Dua.
Sebagai bentuk protes, warga memblokir pintu masuk kantor desa menggunakan papan kayu.
Baca Juga: Kapolresta Manado Hadiri Pelantikan Prajurit TNI AL, Pererat Sinergitas Jaga Keamanan Daerah
Mereka secara tegas menyuarakan aspirasi agar Plt Hukum Tua tetap melanjutkan jabatannya. Aksi ini sempat menciptakan kerumunan warga di sekitar area kantor desa.
Menanggapi situasi tersebut, Polsek Pineleng beserta jajarannya segera hadir di lokasi untuk melakukan pengamanan.
Personel kepolisian terlihat berupaya mengatur situasi agar tetap terkendali dan kondusif, serta menjalin komunikasi dengan massa aksi untuk meredakan ketegangan.
Baca Juga: Tindak Lanjut Kasus Pembuangan Sampah di Manado, Pemerintah Kota Segera Ambil Langkah Sesuai Aturan
Kapolsek Pineleng, AKP Donald Rumani, yang didampingi oleh Kasi Humas Iptu Agus Haryono, menjelaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan keamanan dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan damai," ujar Kapolsek.
Untuk informasi terkini dan berita terpercaya seputar Sulawesi Utara, kunjungi terus sulutzone.com.