MANADO - Institusi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah unggahan viral di media sosial. Unggahan tersebut berisi dugaan kasus perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang oknum polisi.
Seorang wanita bernama Melodi Putri (MP), yang mengaku sebagai istri sah dari Bripka DS, anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut, membagikan foto dan video yang menggemparkan di akun Facebook-nya. Dalam unggahan tersebut, ia membeberkan kronologi saat memergoki suaminya bersama wanita lain.
Kronologi Penggerebekan di Kamar Kos
Dalam postingannya, MP menyebutkan bahwa ia memergoki suaminya, Bripka DS, bersama seorang wanita berinisial GVP alias Tia, di sebuah kamar kos di kawasan Sario, Manado. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu pagi, 26 Juli 2025.
Menurut MP, malam sebelumnya, suaminya pamit dengan alasan menemani tamu dari Mabes Polri. Namun, ia justru mendapati suaminya berada di kamar bersama wanita lain keesokan paginya. Dokumentasi penggerebekan tersebut langsung ia unggah ke media sosial dan menjadi viral. Postingan itu sudah dibagikan lebih dari 139 kali dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
"Saya berharap keadilan berpihak pada saya sebagai istri dan korban," tulis MP dalam unggahannya.
Dugaan KDRT dan Laporan Berulang
Tak hanya dugaan perselingkuhan, MP juga mengaku menjadi korban kekerasan fisik. Ia memperlihatkan luka lebam di tangan dan lengan yang disebutnya sebagai bukti KDRT.
MP mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama ia mengalami hal serupa. Ia mengaku telah berumah tangga selama 12 tahun, dan 9 tahun di antaranya diwarnai KDRT serta perselingkuhan berulang.
"Sudah tiga kali saya melapor ke Polda Sulut, tapi dua laporan sebelumnya saya cabut karena berharap dia berubah," ujarnya.
Berbagai upaya mediasi, mulai dari keluarga, perangkat desa, hingga pendeta, juga disebutnya tidak membuahkan hasil. "Permintaan maaf dan air mata itu ternyata hanya kedok," keluhnya.
Desakan kepada Kapolda dan Ungkapan Kekesalan
Melodi Putri secara terbuka mendesak Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, untuk menindak tegas suaminya. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk melepas status Bhayangkari asalkan suaminya dipecat dari institusi kepolisian.
"Dia mungkin loyal dalam tugas, tapi kejam terhadap istri," tegasnya. "Apa masih pantas pelaku KDRT dan perzinahan seperti itu bertugas di kepolisian?"
Dalam postingannya yang penuh emosi, MP juga menyindir perempuan yang diduga selingkuhan suaminya. "Anda hebat menghancurkan rumah tangga saya. Tapi ingat, buah dari apa yang Anda tanam tidak akan semanis kurma," tulisnya getir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sulut belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.
***/tim