Manado, sulutzone.com — Upaya Polda Sulawesi Utara dalam mengusut dugaan korupsi di Perumda Pasar Manado diduga mendapat tantangan serius. Direktur Utama Perumda Pasar Manado, Lucky Senduk, dikabarkan melakukan manuver yang dinilai sebagai pelecehan terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
Menurut pernyataan sejumlah tokoh publik dan aktivis, Lucky Senduk diduga sedang mencari perlindungan melalui jaringan non-resmi, termasuk melibatkan seorang pensiunan berinisial (C).
"Ini bukan hanya melecehkan institusi Kepolisian, tapi juga mencoreng komitmen pemberantasan korupsi di Sulut. Jika Polda sampai gentar atau berkompromi terhadap manuver politik seperti ini, maka kepercayaan publik akan runtuh," ujar Darwis Hutuba, Ketua IKAPPI Manado.
Selain itu, Lucky Senduk juga disorot karena diduga tidak netral dalam Pilpres 2024. Berdasarkan unggahan di media sosialnya, ia diketahui mendukung Ganjar Pranowo dan memfasilitasi kunjungan istri Ganjar ke Pasar Bersehati. Di sisi lain, tim kampanye Prabowo-Gibran disebut-sebut mengalami hambatan saat mencoba melakukan kegiatan serupa.
"Pejabat publik seperti Dirut Pasar seharusnya bersikap netral. Ini pelanggaran etika dan integritas birokrasi. Kami akan buka data ini secara resmi ke publik," kata Dani Rompis, pengamat sosial dan aktivis Gerakan Bongkar Korupsi Sulut.
Para tokoh ini mendesak Kapolda Sulut dan Direskrimsus Polda Sulut untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi di Perumda Pasar Manado. Mereka menilai bukti dan indikasi kuat sudah sangat cukup.
"Jangan main-main dengan semangat pemberantasan korupsi," tegas Roy Budiman, mantan pegawai PD Pasar yang diberhentikan secara sepihak.
Mereka juga menyatakan siap mengawal semangat pemberantasan korupsi yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. "Kami akan bawa masalah ini hingga ke Istana. Bahkan kami minta keterlibatan KPK jika Polda Sulut tidak sanggup menanganinya secara objektif," tambah Darwis Hutuba.
Pemberantasan korupsi, lanjutnya, tidak boleh terhalang oleh kekuasaan atau jaringan perlindungan. Institusi Kepolisian harus bertindak sesuai hukum, dan siapa pun yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab.
***/tim/SS