Pengusaha muda RSB ini, menurut beberapa sumber, dikabarkan masih memiliki catatan kriminal kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian dengan tempat kejadian perkara di Ratatotok, namun proses hukumnya belum selesai hingga kini. Hal ini menimbulkan pertanyaan bagaimana ia bisa menyuruh oknum anggota Intel Kodim Bolmong mengikuti semua perintahnya.
Kasus ini telah memantik reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Adrianus R. Pusungunaung, seorang pegiat kemerdekaan pers. Ia menyoroti dugaan penjebakan wartawan ini sebagai ancaman serius terhadap kemerdekaan pers di Sulawesi Utara.
"Kasus ini mencoreng wajah pers di Sulut. Hukum harus ditegakkan dan siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab, termasuk oknum aparat yang diduga terlibat," tegas Pusungunaung.
Jurnalis Portalsulut.id sendiri merasa dijebak dalam upaya penangkapan yang diduga terkait dengan pemberitaan tambang ilegal. Sumber-sumber lain sebelumnya juga mendesak Kapolda Sulut untuk bertindak tegas terhadap EL SW dan RSB yang diduga menjadi dalang tambang emas ilegal di Bolsel.
Publik menanti transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus yang mengancam kredibilitas pers dan penegakan hukum di Sulawesi Utara ini. Bagaimana kelanjutan kasus ini akan mempengaruhi upaya pemberantasan tambang ilegal di Sulut?
***