hukrim

Polsek Wenang Amankan Pemuda Bawa Benda Tajam

Selasa, 11 Februari 2025 | 20:46 WIB
Pelaku pembawa sajam saat diamankan oleh Polsek Wenang (Ist)

Manado, sulutzonecom -- Polsek Wenang berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa Benda tajam jenis pisau badik di Pos Lantas BCA, Jalan Samratulangi, Kelurahan Wenang Utara, Kota Manado, pada Sabtu (8/2/2025) malam sekitar pukul 21.45 WITA.

Pelapor dalam kejadian ini adalah, anggota Sat Lantas Polresta Manado, yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) pada malam minggu. 

Saat itu, sebuah kendaraan bermotor yang melaju dengan kecepatan tinggi dan pengendara yang tidak mengenakan helm mencurigakan petugas.

Baca Juga: Polsek Wenang Amankan Seorang Pria yang Membawa Senjata Air Softgun

Setelah kendaraan tersebut diberhentikan untuk pemeriksaan surat-surat kendaraan, personel Sat Lantas melakukan penggeledahan badan dan kendaraan. 

Hasilnya, ditemukan sebuah pisau badik yang disembunyikan di pinggang pengendara yang diketahui berinisial DM (20), warga Desa Makalisung, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara.

Pelaku yang tidak dapat menunjukkan identitas yang jelas terkait kepemilikan senjata tajam tersebut kini diamankan di Polsek Wenang untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Personel Polsek Wenang Laksanakan Pemantauan Penyaluran BBM Subsidi di SPBU Wilayah Hukum Polsek Wenang 

Kejadian ini menjadi bukti penting dalam upaya penertiban dan pengawasan penggunaan senjata tajam yang dapat membahayakan masyarakat.

Polsek Wenang mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak membawa barang-barang yang membahayakan keamanan, seperti senjata tajam, dalam setiap kegiatan sehari-hari.

***

Tags

Terkini