Manado, sulutzonecom -- Polsek Tuminting bergerak cepat mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan dengan benda tajam yang terjadi di Kelurahan Mahawu Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 01.00 WITA.
Korban, HS (24), warga Kelurahan Banjer Lingkungan VII, mengalami luka serius akibat serangan benda tajam yang dilakukan oleh seorang pria berinisial JT.
Berdasarkan keterangan saksi, insiden ini bermula saat korban dan pelaku bersama beberapa rekan lainnya menggelar pesta minuman keras di sebuah bangunan kosong.
Baca Juga: Polsek Tuminting Gelar Mediasi untuk Meredakan Konflik Antar Pemuda di Tiga Kelurahan
Sekitar pukul 00.30 WITA, terjadi adu mulut antara korban dan pelaku setelah korban menuduh JT mencuri uang dari dompetnya.
Percekcokan itu berujung pada aksi brutal pelaku yang langsung menyerang korban menggunakan benda tajam, menyebabkan korban mengalami luka di bagian rusuk kiri, belakang pinggang, serta di kedua kakinya.
Korban yang berusaha melarikan diri akhirnya terjatuh setelah berlari sejauh sekitar 750 meter.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting Sukses Selesaikan Masalah dengan Pendekatan Problem Solving
Warga yang mengetahui kejadian ini segera membawa korban ke RS Pancaran Kasih untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, pihak keluarga telah melaporkan insiden ini ke Polresta Manado guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tuminting AKP Ronald Varit Sabaja didampingi Kasi Humas memastikan pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif dan akan mengambil langkah hukum terhadap pelaku.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Tajam Berhasil Ditangkap Polsek Tuminting
Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan kriminal.
***