hukrim

Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Tajam Berhasil Ditangkap Polsek Tuminting

Selasa, 14 Januari 2025 | 22:31 WIB
Pelaku Penganiayaan dengan Benda Tajam (Ist)

Manado, sulutzonecom -- Humas Polresta Manado, Unit Reskrim Polsek Tuminting berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan dengan benda tajam. Senin (13/1/2025).

Penangkapan dilakukan di wilayah Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan IV, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

Terlapor berinisial DG dan pelapor bernisial ZT.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting Selesaikan Kasus Penipuan Lewat Pendekatan Problem Solving

Menurut laporan yang diterima, pelaku diduga melakukan tindakan penganiayaan dengan menggunakan benda tajam terhadap pelapor.

Saat ini, terlapor telah diamankan di Polsek Tuminting untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tuminting AKP Ronald Varit Sabaja didampingi Kasi Humas menyampaikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga: Polsek Mapanget Amankan Tersangka Kasus Penganiayaan

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Demikian laporan sementara terkait kasus ini. Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan setelah proses penyelidikan selesai.

***

Tags

Terkini