hukrim

Sasar Rainis, Polres Talaud Berhasil Amankan 7,5 Liter Captikus dan 4 Botol Miras

Kamis, 15 Agustus 2024 | 09:32 WIB
Barang Bukti Miras yang disita Polres Talaud (Istimewa)

Talaud, 15 Agustus 2024 -- Tim Satgas Operasi Pekat Samrat 2024 Polres Kepulauan Talaud berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras dari hasil razia di Toko-Toko maupun Warung  di kecamatan Rainis, Talaud. Rabu (14/8/2024) malam.

Giat yang dipimpin oleh  Kaposko Ipda Kristo Pontoh beserta jajaran Satgas Gakum dan Satgas Banops ini, menyasar pusat keramaian Kecamatan Rainis.

Baca Juga: Kabar Gembira, Bank DBS Indonesia Buka Peluang Investasi dan Bisnis di Makassar

"Kami menggelar razia di Desa Nunu dan Desa Perangen Kecamatan Rainis sesuai dengan target operasi, kami berhasil menyita minuman keras yakni 7,5 liter minuman Captikus dan 4 botol minuman Valentin," pungkas Pontoh.

Anggota Polres Talaud saat operasi Miras di Swalayan (Istimewa)

Pontoh mengimbau kepada para pemilik Toko dan Warung untuk tidak berjualan miras tanpa ijin.

Baca Juga: Pertamina Masuk Perusahaan Top Global, 19 BUMN Dongkrak 50% Pendapatan

“Hal ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang  dapat mengganggu kamtibmas di masyarakat,” tegasnya.

Diketahui Operasi Pekat Samrat di akan berlangsung selama 15 hari, sejak tanggal 5 hingga 19 Agustus 2024.

 

(Nelson Sangadi)

Tags

Terkini