Sejarah Baru Tata Kelola Desa: Talaud Jadi Kabupaten Pertama di Sulut yang Kukuhkan "Srikandi Jaga Desa", Sinergi Kejaksaan dan Pemda Semakin Kokoh

photo author
Nelson Sangadi, Sulut Zone
- Rabu, 1 Juli 2026 | 17:10 WIB
Istimewa
Istimewa

Talaud, Sulutzone.com – Kabupaten Kepulauan Talaud kembali mencatatkan sejarah dalam penguatan pemerintahan tingkat dasar. Untuk pertama kalinya di Provinsi Sulawesi Utara, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Kepulauan Talaud periode 2026–2031 resmi dikukuhkan, sekaligus meluncurkan sayap perempuan bernama "Srikandi Jaga Desa".

Pengukuhan bersejarah ini dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Kepulauan Talaud Melonguane, pada Selasa (30/6/2026), dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Penasehat DPD ABPEDNAS Sulut yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H.

Keunikan pengukuhan kali ini terletak pada pembentukan struktur "Srikandi Jaga Desa", sebuah wadah bagi perempuan untuk berperan aktif dalam pengawasan dan pembangunan desa. Kepengurusan Srikandi Jaga Desa diketuai oleh Henny Titah Hongwijoyo, S.E. (Istri Bupati Welly Titah), didampingi Jeasci Hamel, S.Si. sebagai Sekretaris, dan Amelia Melages, S.Tr.Keb. sebagai Bendahara.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Talaud bahwa pembangunan desa tidak hanya urusan laki-laki atau aparat pemerintah, tetapi juga melibatkan peran strategis ibu-ibu dan tokoh perempuan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dana desa.

Dalam arahannya, Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan dan ABPEDNAS melalui program unggulan "Jaksa Garda Desa" (Jaga Desa). Program ini bertujuan memberikan pendampingan hukum dan pencegahan korupsi sejak dini di tingkat desa.

"Sulawesi Utara kini menjadi provinsi dengan pendaftaran KTA ABPEDNAS tertinggi secara nasional, berkat sinergi kuat antara kejaksaan, pemda, dan perangkat desa. Talaud hadir sebagai pionir dengan melantik Srikandi Jaga Desa, menunjukkan kesiapan kami dalam tata kelola desa yang bersih dan inklusif," ujar Kajati.

Sebagai simbolisasi komitmen, Kajati menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) ABPEDNAS, dilanjutkan dengan penyerahan pataka dari Ketua DPD ABPEDNAS Sulut, Stefanus BAN Liow, kepada Bupati Welly Titah selaku Ketua Dewan Pembina DPC ABPEDNAS Talaud.

Selain Srikandi Jaga Desa, juga dikukuhkan pengurus inti DPC ABPEDNAS Kabupaten Kepulauan Talaud periode 2026–2031:
* Ketua: Nixon Tilong Manapode
* Sekretaris: Michael Harikatan, S.H.
* Bendahara: Ropanita Jacklien Assah, S.H.

Rangkaian acara ini juga diisi dengan pertemuan strategis dan pembekalan materi bagi seluruh Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kepulauan Talaud. Materi yang disampaikan mencakup "Penguatan Peran BPD Bersinergi dengan Pemerintah Desa", yang dibawakan oleh narasumber ahli dari Kejati Sulut, Dinas PMD Provinsi Sulut, DP3A PMD Kabupaten Talaud, dan DPD ABPEDNAS Sulut.

Bupati Welly Titah menyatakan dukungan penuh terhadap program ini, sejalan dengan visi "Talaud Membangun dari Desa". Ia mengajak seluruh elemen desa untuk bersinergi, bukan hanya sebagai pelaksana anggaran, tetapi sebagai garda terdepan kemajuan daerah.

“Dengan adanya Srikandi Jaga Desa dan dukungan Jaksa Garda Desa, kita pastikan setiap rupiah dana desa bermanfaat maksimal bagi rakyat, bebas dari penyimpangan, dan membawa kesejahteraan nyata,” tegas Bupati Welly.

Istimewa
Istimewa
Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Kejati Sulut, Kajari Talaud Edwin I. Beslar, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, para Camat, serta ratusan Kepala Desa dan BPD yang antusias mengikuti agenda bersejarah ini.

Tentang ABPEDNAS & Jaksa Garda Desa:
ABPEDNAS adalah organisasi profesi bagi anggota BPD yang bertujuan meningkatkan kapasitas pengawasan desa. Program "Jaksa Garda Desa" adalah inisiatif Kejaksaan Agung untuk mendampingi desa dalam aspek hukum administrasi dan pencegahan korupsi, memastikan pembangunan desa berjalan sesuai regulasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nelson Sangadi

Sumber: Biro Talaud Sulut Zone

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X