Moronge, Sulutzone.com - Sebagais bentuk kepedulian dan kedekatan dengan masyarakat di wilayah binaan, Bintara pembina desa (Babinsa) Koramil 1312-02/Lirung, Serka Seprianus Taaweran melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) sekaligus membantu warga bergotong-royong dalam pembuatan fasilitas makam di tempat pemakaman umum desa moronge kecamatan meronge kabupaten Kepulauan Talaud pada Rabu, 1 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas teritorial Babinsa untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, baik dalam kegiatan pembangunan desa maupun saat warga sedang mengalami kedukaan.
Dalam aksi gotong royong tersebut Babinsa bahu membahu bersama warga melakukan pengurukan tanah penataan batu, hingga pengecoran area makam agar terlihat lebih rapi dan tertata dengan baik.
"Kehadiran kami di sini bukan hanya sekedar menjalankan tugas, tetapi juga sebagai wujud empati dan rasa persaudaraan yang kuat antara TNI dan rakyat. Melalui kegiatan seperti ini, silaturahmi dan kemenanggalan TNI-rakyat akan semakin kokoh. ujar babinsa di sela-sela kegiatan.
Sementara itu, perwakilan dari keluarga bpk. Firman Laluhan menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas kepedulian Babinsa. Menurutnya kehadiran TNI sangat memotivasi warga dan meringankan beban pekerjaan fisik di lapangan.
Artikel Terkait
Apresiasi Dedikasi Loyalitas: Kapolres Talaud Ledak Upacara Kenaikan Pangkat 26 Personel, Tekankan Etos Kerja Ikhlas
Perkuat Kinerja Kelistrikan, PLN dan Polda Sulawesi Tengah Sepakat Tingkatkan Kolaborasi Strategis
PLN Suluttenggo "Duduk Bareng" Media, Apa yang Dibahas?
PLN Suluttenggo Dorong Warga Gunakan PLN Mobile: Urusan Listrik Makin Gampang, Cukup dari HP!
Kobarkan Semangat Pemuda GMIM, Gubernur Yulius: Jadilah Generasi Petarung Berlandaskan Iman
Sinergi Kejaksaan dan Pemda Talaud Wujudkan Kesejahteraan Rakyat: Pasar Murah Ramai Disambut Antusias di Pantai Indah Melonguane
Panen Padi di Desa Ambela, Babinsa Koramil 1312-08/Melonguane Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Enggak Perlu Ribet, Lapor Gangguan Listrik Kini Cukup Lewat PLN Mobile!
Ketika UU Pers Bertemu Era TikTok: Masih Relevankah Regulasi yang Dibuat pada 1999?
Oknum Pejabat BSI Area Sulsel Diduga Lakukan Pelecehan Verbal, Karyawati Mengaku Depresi