SULUTZONE.COM, JAKARTA – Aksi nekat HM, pengemudi mobil Toyota Calya yang berkendara secara ugal-ugalan di kawasan Jalan Gunung Sahari, kini berbuntut panjang. Setelah sempat viral dan mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka serta kerusakan kendaraan, polisi akhirnya mengungkap sejumlah fakta mengejutkan terkait sosok pengemudi tersebut.
Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa saat kejadian, HM tidak hanya melanggar etika berkendara, tetapi juga melanggar aturan administratif yang sangat mendasar bagi seorang pengemudi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, HM tidak mampu menunjukkan dokumen kendaraan maupun izin mengemudi saat diamankan oleh pihak berwenang.
“Betul belum ditemukan STNK dan SIM pengemudi,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).
Absennya kedua dokumen krusial ini semakin memberatkan posisi HM di hadapan hukum, mengingat kendaraan yang dikemudikannya telah memakan korban luka.
Atas tindakan berbahaya tersebut, penyidik resmi menetapkan HM sebagai tersangka. Pihak kepolisian tidak main-main dalam memberikan sanksi bagi para pelanggar lalu lintas yang membahayakan nyawa orang lain.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin, menjelaskan bahwa HM dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
* Pasal yang disangkakan: Pasal 311 Ayat 1, 2, dan 3 UU LLAJ.
* Ancaman Hukuman: Pidana penjara maksimal selama 4 tahun.
* Denda: Maksimal Rp8 juta.
“Di mana kepada yang bersangkutan diancam dengan ancaman hukuman sebanyak selama 4 tahun penjara dan denda 8 juta rupiah,” tegas Kombes Pol. Komarudin.
Meskipun cara mengemudinya dinilai membahayakan, hasil pemeriksaan medis menunjukkan fakta lain. Polisi memastikan bahwa HM dalam kondisi sadar sepenuhnya saat mengemudikan mobilnya tersebut.
Artikel Terkait
Pastikan Kelayakan Gizi Pelajar, Sertu Joint Tailangen Dampingi Pembagian MBG di Wilayah Beo Talaud
Aksi Nyata Kapolsek Andika Amisi: Kawal Ketahanan Pangan dari Lahan Taduna Mangaran Talaud
Perkuat Sinergisitas, Kapolri Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil dengan Insan Pers
Perkuat Fiskal Bumi Porodisa, Wabup Talaud Teken MoU Optimalisasi PAD di Forum HLM Sulut
Ronaldo Diam-Diam Beli Saham Klub Ini, Bukan Real Madrid atau MU!
Dukung Gerakan Indonesia Asri, Kodim 1312/Talaud Rampungkan Pembukuan Dokumentasi Satuan
Hadapi Ribuan Mahasiswa dan Pelajar! Gubernur Yulius Beri Pesan Ini
Polres Kepulauan Talaud "All Out" Bersihkan Lingkungan Demi Dukung Program Indonesia Asri
Solusi Listrik Talaud Terus Dipacu, Stafsus Bupati: Ini Masalah Struktural, Bukan Sekadar APBD
Sinergi Tanpa Batas: TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan Kabaruan Talaud Bahu-Membahu Wujudkan Indonesia ASRI