Skandal Impor Barang KW Seret Pejabat Bea Cukai KPK Temukan Aliran Dana Fantastis 7 Miliar Rupiah Per Bulan

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Minggu, 8 Februari 2026 | 14:19 WIB
Jubir KPK (Ist)
Jubir KPK (Ist)

SULUTZONE.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. 

Lembaga antirasuah tersebut menduga adanya aliran dana siluman sebesar Rp7 miliar per bulan yang mengalir ke kantong sejumlah pejabat demi meloloskan beragam barang impor kualitas "KW" atau imitasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan "jatah bulanan" yang diberikan oleh PT Blueray Cargo. Tujuannya agar barang-barang impor yang tidak memenuhi standar asli atau barang tiruan tersebut bisa masuk ke pasar Indonesia tanpa kendala administrasi maupun penindakan.

Baca Juga: Pastikan ibadah Berjalan aman, Babinsa Ibadah mingguan bersama jemaat di Gereja KGPM

“Saat melakukan peristiwa tertangkap tangan, diduga jatah bulanan itu mencapai sekitar Rp7 miliar,” ungkap Budi Prasetyo, Kamis (5/2/2026) malam.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, barang-barang yang diupayakan masuk secara ilegal oleh PT Blueray Cargo sangat beragam. Praktik ini diduga telah merusak iklim perdagangan sehat di dalam negeri karena membanjiri pasar dengan produk imitasi namun memiliki jalur distribusi yang lancar akibat adanya suap.

“Ini barangnya beragam. Ada seperti sepatu, termasuk juga barang-barang lain. Kami akan mendalami lebih lanjut jenis barang lainnya serta negara asal importasi tersebut, karena ini sangat tergantung pada profil importirnya,” tambah Budi.

Baca Juga: Sinergi Tanpa Sekat di Beranda NKRI: TNI AD dan Pemuda Marampit Talaud Percantik Fasilitas Publik

Kasus ini mencuat setelah tim penindakan KPK melakukan aksi senyap melalui OTT pada Rabu, 4 Februari 2026. 

Salah satu sosok yang menjadi perhatian dalam operasi tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Setelah melalui pemeriksaan intensif terhadap 17 orang yang sempat diamankan, KPK akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi ini. Dari unsur birokrasi, tersangka meliputi:

 * Rizal (RZL): Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026.

 * Sisprian Subiaksono (SIS): Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC.

 * Orlando Hamonangan (ORL): Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yakni PT Blueray Cargo, antara lain sang pemilik John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Andri (AND), serta Manajer Operasional Dedy Kurniawan (DK).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: David Lombogia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X