SULUTZONE.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Lembaga antirasuah tersebut menduga adanya aliran dana siluman sebesar Rp7 miliar per bulan yang mengalir ke kantong sejumlah pejabat demi meloloskan beragam barang impor kualitas "KW" atau imitasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan "jatah bulanan" yang diberikan oleh PT Blueray Cargo. Tujuannya agar barang-barang impor yang tidak memenuhi standar asli atau barang tiruan tersebut bisa masuk ke pasar Indonesia tanpa kendala administrasi maupun penindakan.
Baca Juga: Pastikan ibadah Berjalan aman, Babinsa Ibadah mingguan bersama jemaat di Gereja KGPM
“Saat melakukan peristiwa tertangkap tangan, diduga jatah bulanan itu mencapai sekitar Rp7 miliar,” ungkap Budi Prasetyo, Kamis (5/2/2026) malam.
Berdasarkan hasil penyidikan awal, barang-barang yang diupayakan masuk secara ilegal oleh PT Blueray Cargo sangat beragam. Praktik ini diduga telah merusak iklim perdagangan sehat di dalam negeri karena membanjiri pasar dengan produk imitasi namun memiliki jalur distribusi yang lancar akibat adanya suap.
“Ini barangnya beragam. Ada seperti sepatu, termasuk juga barang-barang lain. Kami akan mendalami lebih lanjut jenis barang lainnya serta negara asal importasi tersebut, karena ini sangat tergantung pada profil importirnya,” tambah Budi.
Baca Juga: Sinergi Tanpa Sekat di Beranda NKRI: TNI AD dan Pemuda Marampit Talaud Percantik Fasilitas Publik
Kasus ini mencuat setelah tim penindakan KPK melakukan aksi senyap melalui OTT pada Rabu, 4 Februari 2026.
Salah satu sosok yang menjadi perhatian dalam operasi tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Setelah melalui pemeriksaan intensif terhadap 17 orang yang sempat diamankan, KPK akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi ini. Dari unsur birokrasi, tersangka meliputi:
* Rizal (RZL): Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026.
* Sisprian Subiaksono (SIS): Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC.
* Orlando Hamonangan (ORL): Kepala Seksi Intelijen DJBC.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yakni PT Blueray Cargo, antara lain sang pemilik John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Andri (AND), serta Manajer Operasional Dedy Kurniawan (DK).
Artikel Terkait
Bangun Kerajaan Bisnis Kesehatanmu: Gabung Tridi Squad & Kuasai Pasar Digital Bersama Tridi Store (Member of KKI)
Nongkrong Sehat ala Warga Manado: Adu Skill di Lapangan Kaca Padel
Pimpin Langsung Pengamanan, AKP Ricky Taliwuna Pastikan Acara Adat Manduru’u Tonna di melonguane Talaud Berjalan Khidmat
Hasil Final Piala Asia Futsal 2026: Indonesia Unggul 3-2 Atas Iran di Babak Pertama!
Wujudkan "Su Irene Su Waide", Bupati Talaud, Welly Titah Buka Dialog Adat Manduru’u Tonna 2026
Revolusi Kesehatan Wanita: Pantyliner Natesh Tawarkan Perlindungan Ekstra Tanpa Dioksin
Gelar Adat Marrunnasa, Bupati Welly Titah Ajak Warga Talaud Hidup Harmonis dalam Semangat Gotong Royong
Fakta Miris Harga Balita Terus Melonjak Saat Dijual Berantai Oleh Sindikat Di Jakarta
Sinergi Tanpa Sekat di Beranda NKRI: TNI AD dan Pemuda Marampit Talaud Percantik Fasilitas Publik
Pastikan ibadah Berjalan aman, Babinsa Ibadah mingguan bersama jemaat di Gereja KGPM