Diduga Upaya Hilangkan Jejak
Menurut Kapuspenkum, seluruh mobil mewah yang berhasil disita ditemukan dalam kondisi tanpa pelat nomor polisi, yang diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak kepemilikan.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik memastikan kendaraan tersebut merupakan milik pihak terafiliasi MRC.
“Penyidik sudah mendapatkan kuncinya semua dan cocok, sudah dibawa,” ujar Anang.
Kejagung menegaskan, upaya penyitaan aset ini merupakan bagian dari penelusuran dan pemulihan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina serta anak usahanya yang terjadi sepanjang 2012 hingga 2023.***
Artikel Terkait
Gebrak Kebangkitan Ekonomi Desa: Bupati Talaud Pimpin Ground Breaking KDMP, Serentak Diresmikan Presiden
Catatan Kecil Untuk Duet Yulius Selvanus - Victor Mailangkay dalam Memimpin Sulut
"Kuli Tinta" Tembakkan Sindiran Pedas untuk Kepemimpinan Kemarin dan Saat Ini Sulut, Sorotan untuk Pejabat Munafik dan Produk Gagal
YSK "Ditampar" Kenyataan, Dugaan Perampasan Lahan oleh Mafia Tambang Masih Merajalela di Ratatotok Mitra
"Penuh Sukacita! GERMITA Paradise Taman Kasih Melonguane Rayakan HUT ke-15, Bupati Welly Titah: Bukti Nyata Pemeliharaan Tuhan"
Nelayan Meninggal di Keroyok, 2 Pelaku Diamankan Resmob Polresta Manado
Nama Shin Tae-yong Kembali Disorot, Iwan Bule Beri Dukungan di Tengah Isu Timur Kapadze dan Van Gaal
Menkeu Purbaya Tantang Daerah Tak Hanya Bergantung pada Komoditas, Sebut Upaya Kurangi Jawa Sentris soal Pertumbuhan Ekonomi
Prabowo Ingatkan Aparat Hukum Tak Dzolim: Jangan Kriminalisasi Rakyat Kecil, Penegak Hukum Harus Punya Hati
Penipuan Digital Semakin Mengganas: Rp7 Triliun Raib, Indonesia Puncaki Laporan Scam Global