Sulutzone.com - Artis Ammar Zoni memulai babak baru dalam proses hukumnya terkait kasus narkoba.
Ammar kini dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah yang dikenal dengan pengamanan super ketat.
Pemindahan Ammar ke Nusakambangan ini usai mantan pesinetron ini ketahuan menjadi pengedar narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Pengacara Ammar, Jon Mathias, menyayangkan pemindahan kliennya tersebut ke Nusakambangan karena menurutnya ada beberapa hal dari proses hukum yang janggal.
Jon menyatakan seharusnya perkara yang dijalani Ammar disidangkan lebih dulu dan memastikan posisinya sebagai pihak yang bersalah sebelum dibawa ke Nusakambangan.
“Dia (Ammar) baru dugaan, sudah langsung dihukum,” ujar Jon Mathias kepada awak media di Jakarta Pusat pada Kamis malam, 16 Oktober 2025.
Ammar Zoni Ingin Hadir Langsung di Sidang
Dengan dipindahkannya Ammar Zoni ke Nusakambangan, berarti persidangan tidak bisa ia hadiri secara langsung.
Jon kemudian mengatakan bahwa Ammar akan melakukan sidang secara daring atau online.
“Ammar ingin sidangnya nanti offline, bukan online, supaya dia bisa berbicara langsung di pengadilan,” ucap Jon Mathias.
“Tapi dengan dipindahkan ke Nusakambangan, kesannya seolah-olah dia dibungkam supaya tidak bisa buka suara,” tambahnya.
Bandingkan Perlakuan untuk Ammar Zoni dengan Koruptor
Dalam kesempatan itu, Jon Mathias juga membandingkan perlakuan hukum yang diterima Ammar dengan koruptor.
Menurutnya, koruptor tidak membuat mereka diborgol lalu dikirim ke Nusakambangan dan menyebut kasus Ammar bukanlah kasus nasional.
Artikel Terkait
Victor Mailangkay: P/KB GMIM Benteng Iman dan Motor Pengerak Pembangunan Sosial-Spiritual di HUT Ke-63
Rekomendasi 5 Tempat Wisata Alam di Bintan yang Wajib Dikunjungi Traveler
"Dukung Penuh Pelayanan Rohani, Bupati Talaud Resmi Buka Konsultasi WKI Germita"
Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih di Talaud, Welly Titah Apresiasi Peran Kodim 1312/Talaud
Peringkat 1 Polda Sulut: Gerakan Pangan Murah Polres Kepulauan Talaud Raih Hasil Luar Biasa Berkat Liputan dan Jangkauan Terluas
Kapolres Talaud Hadiri Launching Peletakan Batu Pertama Pembangunan Fisik 80.000 Gerai pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Puti
KPK Perlu Waktu Dalami Dugaan Pemerasan di Kemnaker: Penahanan Immanuel Ebenezer Diperpanjang
Program Magang Nasional Diperluas: 80 Ribu Peserta Baru Mulai November 2025
Melihat Lebih Dekat Kebijakan E10: Langkah Menuju Energi Bersih atau Tantangan Baru?
Menelisik Kasus Mahasiswa Unud: dari Tragedi Kematian hingga Ucapan Nir-Empati di Dunia Maya