SULUTZONE.COM - Tiga orang pramu wisma di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, meregang nyawa usai menenggak minuman keras (miras) oplosan jenis vodka. Korban yang teridentifikasi berinisial EM (24), RAN (25), dan ANO (34) sempat dilarikan ke rumah sakit pada Kamis (18/9) malam namun nyawa mereka tak tertolong.
Kapolresta Manokwari Kombes Ongky Isgunawan membenarkan insiden mematikan tersebut. "Yang meninggal ada tiga orang, tapi masih ditelusuri apakah ada korban lainnya karena dilarikan ke beberapa rumah sakit," ujar Kombes Ongky, dikutip dari ANTARA pada Jumat, 19 September.
Menindaklanjuti kasus ini, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Manokwari segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi, termasuk pemilik wisma di tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga menyita barang bukti berupa puluhan botol minuman vodka yang diduga menjadi penyebab kematian para korban.
Baca Juga: Bawa Samurai Mabuk! Resmob Bravo Ciduk Pembuat Onar!
Penyelidikan terus bergulir guna menelusuri rantai peredaran miras oplosan yang sangat membahayakan kesehatan konsumen dan berpotensi menimbulkan korban jiwa. "Penyelidikan masih lanjut," tegas Kapolresta.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Manokwari, Iptu Dian Rana Alip Praba Utama, menjelaskan bahwa satu jenazah korban telah dimakamkan, sementara dua jenazah lainnya diterbangkan kembali ke daerah asal.
Sebagian dari barang bukti miras oplosan tersebut rencananya akan dikirim sebagai sampel untuk uji laboratorium di Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari. Sampel ini penting untuk melengkapi berkas perkara penyelidikan.
Baca Juga: Bayi Dijual Rp 254 Juta: Polri Libatkan Polisi Singapura!
Iptu Dian Rana juga mengungkap adanya korban lain dengan gejala serupa sebelumnya. "Tanggal 15 September 2025 kemarin, ada satu pramu wisma meninggal dengan gejala medis yang sama, setelah konsumsi miras oplosan," ungkapnya.
Kasus ini menambah daftar panjang bahaya peredaran miras oplosan. Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat telah berhasil menangkap dua tersangka berinisial MS dan AAPR, yang merupakan produsen miras oplosan jenis vodka robinson dan anggur api.
Kedua tersangka diketahui menggunakan label cukai palsu untuk produk mereka. Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan bahwa pelaku menggunakan lima jenis bahan baku dalam proses produksi, yaitu cairan etanol atau alkohol murni, cairan esen vodka, cairan esen anggur, air mineral, dan gula cair.
Baca Juga: Siaga Malam Akhir Pekan! Polsek Malalayang Intensifkan KRYD, Sikat Balap Liar dan Miras
"Kombinasi lima bahan baku tersebut kemudian dicampur menjadi satu dan dikemas ke dalam botol kaca bening yang sudah ditempel dengan stiker alkohol bermerek untuk menimbulkan kesan seolah-olah produk itu asli," jelas Kombes Benny.
Botol-botol berisi miras oplosan itu lantas diberi label cukai tiruan sebelum didistribusikan ke sejumlah kios di Manokwari.
Dari praktik ilegal yang beroperasi selama enam bulan (Maret hingga Agustus 2025) ini, kedua tersangka meraup keuntungan fantastis mencapai Rp480 juta.
Artikel Terkait
GILA! Pelajar 16 Tahun Tewas Dihajar Kayu Kekasih Gelap, Cuma Gara-gara Minta Dibelikan iPhone Rp8 Juta!
TNI-AD dan Satpol PP Talaud Kompak Jaga Keamanan Malam
Sasar Siswa-siswi Sekolah, Babinsa Koramil Essang Gencarkan Sosialisasi Rekrutmen TNI AD
Prasasti Peresmian Talaud Kembali Terlihat, Monumen Sejarah Segera Diwujudkan
Kanopi Bahu Mall Roboh Timpa Mobil, Polsek Malalayang Gerak Cepat Amankan TKP!
Peringatan Harhubnas dan HUT Sulut: Poltekpel Gelar Kirab Meriah, Polsek Sario Amankan Rute!
Gak Ada Toleransi! Polsek Pineleng 'Sikat Pemabuk Jalanan' Demi Malam Akhir Pekan Kondusif
Siaga Malam Akhir Pekan! Polsek Malalayang Intensifkan KRYD, Sikat Balap Liar dan Miras
Bayi Dijual Rp 254 Juta: Polri Libatkan Polisi Singapura!
Bawa Samurai Mabuk! Resmob Bravo Ciduk Pembuat Onar!