Raja Ampat Dijajah: Tambang Nikel dan Kehancuran Pariwisata

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Minggu, 8 Juni 2025 | 08:40 WIB
Foto Presiden RI ke 7 saat ke Raja Ampat  (Ist)
Foto Presiden RI ke 7 saat ke Raja Ampat (Ist)

SULUTZONE.COM - Aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat, kembali menjadi sorotan, mengancam keindahan alam dan industri pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. 

PT GAG Nikel, perusahaan yang beroperasi di pulau tersebut, telah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) sejak 30 November 2017, saat Ignasius Jonan menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di era pemerintahan Joko Widodo. 

Izin tersebut, bernomor 430.K/30/DJB/2017, memberikan hak penambangan seluas 13.136 hektare hingga 30 November 2047.

Baca Juga: Kontroversi Elon Musk vs Donald Trump

Greenpeace Indonesia sebelumnya telah menyuarakan keprihatinan atas dampak penambangan nikel terhadap keindahan alam dan industri pariwisata Raja Ampat.  

Ancaman kerusakan terumbu karang, habitat laut yang kaya, dan pencemaran laut akibat aktivitas penambangan ini berpotensi menghancurkan daya tarik Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia.  

Hilangnya keindahan alam akan berdampak langsung pada pendapatan masyarakat lokal yang bergantung pada sektor pariwisata, serta berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi Indonesia.

Baca Juga: Polsek Sario Amankan Distribusi BBM, Cegah Kemacetan di SPBU

Kekhawatiran ini diperkuat dengan kepemilikan saham PT GAG Nikel; 75% saham dimiliki oleh perusahaan asing, Asia Pacific Nickel Pty. Ltd (Australia), sementara sisanya (25%) dipegang oleh PT Aneka Tambang (Persero) Tbk.  

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas pembangunan yang mengorbankan kelestarian lingkungan demi keuntungan ekonomi jangka pendek.

Menanggapi polemik ini, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa operasi PT GAG Nikel telah dihentikan sementara untuk dilakukan verifikasi lapangan. 

Baca Juga: Tragedi di Kali Cakung: Pria Tewas Tenggelam Setelah Perahu Getek Terbalik

Hasil investigasi akan diumumkan setelah proses pengecekan di lapangan selesai. 

Pencabutan izin sementara ini menjadi langkah awal pemerintah dalam menyelidiki lebih lanjut aktivitas pertambangan tersebut dan dampaknya terhadap pariwisata Raja Ampat.  

Keberhasilan investigasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak mengorbankan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan industri pariwisata di Raja Ampat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X