Polsek Tuminting Selidiki Kebakaran Hebat di Manado, Dua Tewas

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Rabu, 16 April 2025 | 19:00 WIB
Foto suasana di TKP kebakaran (Ist)
Foto suasana di TKP kebakaran (Ist)

MANADO, SULUTZONE.COM - Sebuah peristiwa kebakaran dahsyat mengguncang Kelurahan Bitungkarangria Lingkungan I, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada Selasa (15/3/2025) sekitar pukul 13.30 WITA. 

Si jago merah melalap habis satu unit rumah permanen milik keluarga T-T yang disewa Ibu EH, merenggut dua nyawa, dan menghanguskan dua unit sepeda motor.  Rumah tersebut difungsikan sebagai toko yang menjual kasur, bantal, dan tirai bambu.

Menurut keterangan saksi mata, IMH (15), seorang karyawan toko, api bermula saat ia hendak menyalakan rokok dengan korek gas.

Baca Juga: Polres Kepulauan Talaud Terima Pembekalan Dari Kapolri dan Wakapolri Secara Daring 

Percikan api diduga mengenai bahan-bahan mudah terbakar seperti lem, bensin, dan busa bantal yang tersimpan di lantai.  Api dengan cepat menjalar dan membesar, menyelimuti seluruh ruangan.

"Saya langsung lari keluar untuk menyelamatkan diri dan minta tolong warga," ujar IMH.

Saksi lainnya, MAO (23) dan YS (45), yang saat itu sedang bekerja di dalam rumah, juga mendengar teriakan dan melihat api sebelum menyelamatkan diri.

Baca Juga: Divhumas Polri Gelar Diskusi Keterbukaan Informasi Publik Bersama Personel Polda Sulut

Lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 14.55 WITA.  Namun, tragedi ini telah menelan dua korban jiwa, yakni EH (58) dan AM (15), warga setempat.

Selain jatuhnya korban jiwa, kebakaran ini menimbulkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp900 juta.

Dua sepeda motor turut menjadi korban amukan api, termasuk milik DT (49), warga yang tinggal di dekat lokasi kejadian.

Baca Juga: Kodim 1312 Talaud Terima Kunjungan Kehormatan dari Finalis Duta Pelajar SMPN 1 Melonguan

Polsek Tuminting langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), memasang garis polisi, dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Manado.  IMH, saksi kunci, telah diserahkan ke SPKT Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dugaan sementara, sumber api berasal dari korek api yang digunakan IMH.

Jenazah kedua korban telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Sumber: Humas Polresta Manado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X