Solo, sulutzonecom -- Heboh! Empat sekuriti proyek pembangunan Museum Sains Teknologi dan Budaya di Kecamatan Jebres, Kota Solo, ditangkap karena terlibat pencurian besi proyek. Kerugian ditaksir mencapai Rp 36,7 juta! Polisi menyebut komplotan pencuri ini berjumlah delapan orang dan telah beraksi lebih dari sepuluh kali.
Keempat sekuriti yang diringkus adalah Lalang Aji (23) dan Delfindra Faiz (19) (keduanya warga Mojolaban, Sukoharjo), Dudi Kusharyanto (49) (warga Jebres, Solo), serta Syahril Vijay (26) (warga Gondangrejo, Karanganyar).
Tiga di antaranya ditangkap di lokasi proyek, sementara satu pelaku diamankan di Gondangrejo pada Kamis (16/1/2025) sore.
Baca Juga: Oknum TNI AL Bunuh Gadis Setelah Oral Seks di Mobil, Jasad Ditemukan Bugil di Pantai
"Keempat pelaku ini adalah sekuriti proyek," ungkap Kanit Resmob Polresta Solo, IPDA Irham Rhozan Al Fiqri, Jumat (17/1/2025).
Aksi pencurian dilaporkan pada Rabu (15/1/2025). Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain 21 besi scavolding, 1 besi jackbest, 1 unit motor, sejumlah tas, dompet, dan handphone.
Polisi menyebutkan bahwa kerugian mencapai Rp 36,7 juta akibat hilangnya empat pcs stell, tujuh pcs kolom well, dan empat pcs puas pule.
Baca Juga: Mafia Tanah Kas Desa Kena Lagi! Robinson Saalino Divonis 8 Tahun Penjara, Total Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
"Pelaku berjumlah delapan orang. Empat sudah diamankan, empat lainnya masih dalam proses pengejaran," tegas Irham.
Pihak kepolisian tengah memburu empat pelaku lainnya yang masih buron dan diduga telah beraksi lebih dari sepuluh kali.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan sekuriti yang seharusnya menjaga keamanan proyek.
***
Artikel Terkait
Tim Resmob Polda Sulut Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor DPO Polres Bolsel di Kota Manado
Polisi di Rainis Perkuat Patroli Malam Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, polisi di Kecamatan Rainis Talaud meningkatkan patroli malam
Polda Sulut Segel Aset Di PT Crown Crusher Konstruksindo di Desa Ilang, Minahasa Utara
Susanty Artha Gilberte putri Djun Khiong Apresiasi Polda Sulut dan PN Aermadidi Segel Aset Di PT Crown Cruser Konstruksindo
Bhabinkamtibmas Polsek Wenang Lakukan Binluh Kamtibmas Terkait Isu Penculikan Anak di Kel. Komo Luar
Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting Sukses Selesaikan Masalah dengan Pendekatan Problem Solving
Polsek Pelabuhan Manado Gencar Razia Miras dan Barang Ilegal di Pelabuhan, Amankan 600 Botol Miras Cap Tikus
Toko Perlengkapan Anak Tahan Ijazah Karyawan: Modus Potong Gaji Tak Manusiawi Terbongkar!
Mafia Tanah Kas Desa Kena Lagi! Robinson Saalino Divonis 8 Tahun Penjara, Total Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Oknum TNI AL Bunuh Gadis Setelah Oral Seks di Mobil, Jasad Ditemukan Bugil di Pantai