AKP Irene juga menambahkan, untuk keseluruhan barang bukti yang berhasil ditemukan yakni:
14 paketan yang dilakban warna hitam berisikan narkotika jenis Sabu, 1 timbangan digital merk Constant, 1 tas pinggang warna hitam.
Baca Juga: Soal Pamit dari PDI Perjuangan, Wenny Lumentut Kutip Kata Ini
1 plastik hitam berukuran sedang, 8 plastik bening ukuran kecil, 1 botol plastik fruitamin cocobit ukuran 350 ml,
2 sedotan warna putih, 1 pipet kaca, 1 platban warna hitam, 1 korek gas warna kuning dan 1 kantong plastik hitam kecil.
"Kini HN bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, terkait perannya dan dari mana asal barang haram tersebut didapat.
Baca Juga: Indonesia Merasa Dirugikan oleh Keputusan Kontroversial Wasit dalam Playoff Olimpiade 2024
Masih akan didalami dan dikembangkan oleh penyidik kami," pungkas Kasat Resnarkoba Polresta AKP Irene Aronggear.(*)
Artikel Terkait
Kontroversi Francois Letexier: Kegagalan Timnas Indonesia dan Perdebatan Wasit Internasional