Berhasil Jaga kamtibmas di Jawa Tengah, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Jadi Sosok Kebanggaan Kaum Buruh

photo author
Dreiter Rooy, Sulut Zone
- Jumat, 26 April 2024 | 16:12 WIB
Kapolda pembicara dalam halal Bihalal (foto/humas)
Kapolda pembicara dalam halal Bihalal (foto/humas)

Sulutzone.com, Semarang - Terwujudnya Pemilu yang damai disebut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berkat peran serta kaum buruh dan pekerja. 

Hal ini kemudian diapresiasi Kapolda saat Halal Bihalal Kapolda Jateng bersama Keluarga Besar Elemen Buruh di Hotel MG Setos, Kota Semarang pada Kamis, (25/4/2024) siang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho, sejumlah PJU Polda Jateng, Kapolrestabes Semarang, serta ratusan orang perwakilan dari berbagai serikat buruh yang ada di Jawa Tengah. 

Baca Juga: Breaking News: Meter Listrik di BTN Tomohon Terbakar

Selama kegiatan berlangsung, suasana hangat dan akrab menggambarkan kedekatan Kapolda dengan kaum buruh yang terwakili oleh berbagai serikat pekerja.

"Saya ucapkan terimakasih kepada bapak ibu seluruh elemen buruh sekalian. Proses demokrasi yang kemarin telah berjalan dengan lancar. 

Ini tak lepas dari peran serta bapak ibu sekalian yang mendukung terciptanya Pemilu yang damai," ujar Kapolda Jateng.

Baca Juga: Hendak Kiriman 10 kg Emas ke Surabaya, 3 Orang Ditangkap

Situasi pemilu yang damai, lanjut Kapolda dapat tercipta berkat para buruh yang tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat meski mempunyai pilihan yang berbeda.

"Saya harapkan suasana aman tersebut juga tercipta di tengah masyarakat saat peringatan hari buruh atau Mayday besok," harap Kapolda.

Kapolda menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak masyarakat yang diatur dan dilindungi oleh undang-undang. 

Baca Juga: Opsnal Narkoba Polresta Jayapura Kota Ringkus Seorang Perempuan Penjual Sabu

Dengan demikian dalam pelaksanaannya harus menghormati hak dan kewajiban orang lain, menghormati etika hukum yang berlaku, tidak bertentangan dengan norma agama, dan harus mematuhi tatanan hukum yg berlaku.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dreiter Rooy

Sumber: istimewa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X