Kisah Bhabinkamtibmas Polsek Malalayang Dalam Selesaikan Konflik.

photo author
Stefanus Goni, Sulut Zone
- Senin, 22 April 2024 | 21:38 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Malalayang menyelesaikan permasalahan di pantai Malalayang (Humas Polresta Manado)
Bhabinkamtibmas Polsek Malalayang menyelesaikan permasalahan di pantai Malalayang (Humas Polresta Manado)

SulutZone.com, Manado - Masalah domestik seringkali menjadi penyebab konflik dan kekerasan dalam rumah tangga.

Konflik tersebut bahkan seringkali berujung pada tindakan penganiayaan antar anggota keluarga. Sebagai penegak hukum, Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam melakukan mediasi dan menyelesaikan kasus-kasus seperti ini.

Baru-baru ini, Bhabinkamtibmas Polsek Malalayang, Aipda K. Lamusu, berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan yang terjadi di Pantai Malalayang, Kota Manado.

Peristiwa ini bermula pada hari Minggu, 21 April 2024, sekitar pukul 12.00 WITA. Seorang sopir angkot berinisial AW dan istrinya, ML, terlibat cekcok yang berujung pada tindakan penganiayaan.

Baca Juga: Pembentukan Badan Adhoc KPU Kota Tomohon Segera Dibuka

Kasus ini kemudian menjadi viral setelah diposting oleh Grup Publik Lambe Kawanua dan menarik perhatian masyarakat luas.

AW yang sedang sakit diminta oleh istrinya, ML, untuk mencari pengganti agar ada uang setor.

Mendapat penolakan, emosi ML memuncak, dan ia keluar dari rumah tanpa izin suami.

Melihat istrinya hendak pergi, AW mengajaknya naik mobil. Namun, situasi semakin memanas dan terjadi saling dorong antara keduanya.

AW bahkan memukul ML dua kali di bagian wajah kanan, mencekik lehernya, dan memutar tali kunci kost yang dililit di lehernya.

Baca Juga: Margin Error 15%, Survey LSII Pilwakot Tomohon Dapat Tanggapan.

Warga yang hendak menolong dicegah oleh AW dengan ancaman menggunakan obeng. Setelah insiden tersebut, Aipda K. Lamusu segera melakukan tindakan mediasi.

Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan membuat kesepakatan serta surat pernyataan sebagai tanda damai.

Kasus ini menunjukkan peran penting Bhabinkamtibmas dalam melakukan mediasi dan penyelesaian kasus penganiayaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Stefanus Goni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X