gosip

Musda HIPMI Sulut Memanas : Dinyatakan Cacat, BPP Diminta Bertindak

Minggu, 18 Mei 2025 | 20:53 WIB
Logo HIPMI

MANADO - Rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XIV Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang dijadwalkan pada Senin, 26 Mei 2025, semakin memanas.

Ketua Steering Committee (SC) Musda XIV BPD HIPMI Sulut, FE, sebelumnya telah mengumumkan bahwa tahapan Musda resmi dibuka pada Sabtu (17/5/2025). Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh salah satu anggota SC lainnya, Richard Pesik.

Menurut Richard Pesik, pengumuman yang disampaikan oleh FE adalah prematur lantaran masih terjadi deadlock di internal SC. "Bahwa pengumuman kemarin dari Ketua SC adalah prematur, karena masih terjadi deadlock di internal SC," ungkap Richard Pesik kepada awak media, Minggu (18/5/2025).

Richard Pesik menambahkan bahwa permasalahan ini kiranya menjadi perhatian serius oleh Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI di Jakarta. "Agar kita menghindari hal-hal yang merugikan organisasi saat pelaksanaan Musda berlangsung," tegasnya.

Senada dengan Pesik, anggota SC lainnya, Marco Rampengan, juga menilai bahwa Musda belum layak dilaksanakan karena adanya cacat prosedur dan pembangkangan konstitusi organisasi. "Belum layak dilakukan Musda karena ada cacat prosedur dan pembangkangan konstitusi," tegas Marco Rampengan.

Sebelumnya, FE dalam konferensi persnya di Sekretariat Panitia Pengarah Musda XIV HIPMI Sulut, Bahug Cafe, Sabtu (17/5/2025), telah mengumumkan dimulainya tahapan Musda. Ia menjelaskan bahwa pengambilan formulir pendaftaran Calon Ketua Umum (Caketum) dapat dilakukan pada 17 hingga 19 Mei 2025, dan pengembalian formulir pada 20 Mei 2025. Selain itu, ia juga menyampaikan persyaratan administratif termasuk kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) HIPMI dan biaya administrasi sebesar Rp250 juta.

Pengumuman tahapan Musda oleh FE ini kini menjadi sorotan tajam di kalangan anggota HIPMI Sulut. Pernyataan Richard Pesik dan Marco Rampengan yang mengungkapkan adanya deadlock internal dan cacat prosedur, menimbulkan pertanyaan besar mengenai kelanjutan dan keabsahan tahapan Musda yang telah diumumkan.

Berikut adalah tahapan Musda XIV HIPMI Sulut yang sebelumnya diumumkan:
* Sabtu, 17 Mei 2025: Press Conference
* Sabtu-Senin, 17-19 Mei 2025: Pengambilan Formulir
* Selasa, 20 Mei 2025: Pengembalian Formulir
* Rabu, 21 Mei 2025: Verifikasi Berkas dan Penetapan Calon Ketua Umum (Caketum)
* Kamis, 22 Mei 2025: Asistensi
* Jumat, 23 Mei 2025: Kampanye dan wawancara Caketum (Mantan Ketua Umum BPD HIPMI), rapat penetapan peserta dan peninjauan, serta penyampaian keputusan jumlah peserta dan peninjau BPC-BPC
* Sabtu, 24 Mei 2025: Penyampaian surat mandat BPC (nama peserta dan peninjau Musda) ke Steering Committee Musda
* Minggu, 25 Mei 2025: Silatda BPD HIPMI Sulut
* Senin, 26 Mei 2025: Musda XIV BPD HIPMI Sulut

Dengan berbagai polemik yang muncul, masa depan pelaksanaan Musda XIV BPD HIPMI Sulut menjadi tidak pasti. Anggota HIPMI dan publik kini menantikan klarifikasi dan penyelesaian dari pihak-pihak terkait mengenai berbagai isu yang mencuat ini, termasuk potensi intervensi dari BPP HIPMI di Jakarta.

Tags

Terkini