Minut, Sulut Zone -- KPU Minahasa Utara melaksanakan Penyuluhan dan penerangan hukum untuk mewujudkan masyarakat taat hukum dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara di Kecamatan Kauditan, Kamis, 25 Juli 2024.
Kegiatan ini dihadiri Camat, Hukum Tua, PPK, Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Polsek Kauditan.
Kasi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) Kejaksaan Minut Frits Kayukatui, SH, MH dan Kasi Pidsus (Tidak Pidana Khusus) Wilke Rabeta, SH, tampil sebagai narasumber.
Ia menyampaikan bahwa agenda penyuluhan ini penting dilaksanakan agar masyarakat mengerti regulasi terutama yang berhubungan dengan Pilkada.
Lanjutnya, Manfaat dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait hukum pidana maupun perdata khususnya yang terkait dengan Pilkada.
***
Artikel Terkait
KPU Minahasa Gelar Rakor dan Bimtek Persiapan DPHP Pilkada 2024
Ketua KPU Minut Hadiri Giat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu
KPU Minut Gelar Bimtek Pengelolaan Anggaran Hibah Pilkada Kepada Badan Adhoc di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara Zona
Melanjutkan kegiatan sebelumnya KPU Minahasa Utara kembali gelar Bimtek Pengelolaan Anggaran ibah Pilkada Kepada Badan Adhoc di Lingkungan Komisi Pemi
KPU MINUT IKUT RAKOR TERPADU BERSAMA BAWASLU
KPU Minahasa Utara Mengelar Penguatan Kapasitas SDM dan Bimtek Kode Etik, Kode Prilaku dan Sumpah Janji Badan Adhoc dalam Pemilihan Tahun 2024
KPU MINUT BAHAS DATA PEMILIH PERBATASAN BITUNG DAN MANADO
Mantan Anggota KPU RI jadi Pemateri Di Kegiatan Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024
KPU MINUT IKUT RAKOR PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DI WILAYAH PERBATASAN
Bersama Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, KPU Melaksanakan Penyuluhan dan Penerangan Hukum