Sulutzone.com — Penyanyi Betrand Peto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang wanita berinisial ANW (26). Betrand menjalani pemeriksaan maraton selama hampir delapan jam pada Kamis (8/10/2026).
Didampingi tim kuasa hukumnya, anak dari pembawa acara Ruben Onsu ini tiba di Mapolda Metro Jaya sejak pukul 13.00 WIB dan baru keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 21.30 WIB.
Kuasa hukum Betrand, Tiomthy Ezra, menyampaikan bahwa kliennya kooperatif dan telah menjawab sebanyak 55 pertanyaan yang diajukan penyidik. Materi pemeriksaan utamanya mencecar rentetan peristiwa saat Betrand berada di sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
"Perbuatan apa yang dilakukan dan tidak dilakukan. Jadi semuanya kami bantah, gitu. Ada juga yang kami okekan, ada yang enggak," tegas Tiomthy Ezra kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026).
Menunggu Hasil Visum dan Sorotan Akun Surel Diretas
Pihak kuasa hukum menambahkan bahwa proses hukum saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan medis berupa visum et repertum dan tes psikologi forensik terhadap pelapor ANW.
"Jadi kami juga masih menunggu. Kemungkinan mungkin akhir Oktober ada panggilan lagi yang dari visum tadi," tambah Ezra.
Di samping perkara yang tengah bergulir, Betrand membeberkan dinamika lain mengenai beredarnya video pribadi miliknya di media sosial. Ia menduga kuat akun surat elektronik (surel) pribadinya telah diretas oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Itu video lama yang digabung dengan video lain. Waktu itu aku sama teman-temanku dari Timor main bola bareng, terus makan papeda. Aku bisa bilang itu dibobol karena itu enggak aku post di mana-mana," ungkap Betrand.