Ditetapkan Tersangka! Oknum Perwira Paspampres Yang Diduga Pelaku Pemerkosaan Terancam Dipecat

photo author
Bastian Korompot, Sulut Zone
- Sabtu, 3 Desember 2022 | 19:57 WIB
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (DanpusPOMAD), Letjen TNI Chandra W Sukotjo.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (DanpusPOMAD), Letjen TNI Chandra W Sukotjo.

Sulutzone - Dugaan pemerkosaan terhadap perwira muda perempuan Kostrad saat ini masih berjalan.

Kasus dugaan pemerkosaan tersebut dipastikan lansung Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).

Komandan Puspomad, Letjen Chandra W Sukotjo mengatakan oknum perwira Paspampres berpangkat mayor, pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Demi Palestina, Indonesia Pernah Kubur Mimpinya, Dengan Buang Tiket Lolos Kualifikasi Piala Dunia 1958

"Proses hukum sudah dijalankan. (Pelaku) sudah tersangka," ujar Chandra W Sukotjo kepada wartawan, Jumat 2 Desember 2022, dilansir dari PMJ News.

Chandra belum menjabarkan secara rinci pasal yang dikenakan kepada tersangka.

Namun Penyidik masih menyusunnya berdasarkan keterangan saksi korban.

Baca Juga: Belanda di Unggulkan, Kecepatan AS Sulit Dibendung. Berikut Line Up Kedua Pemain

"Sedang disusun oleh penyidik. Berdasarkan keterangan saksi korban dan bukti-bukti awal," ucapnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah meminta agar pelaku pemerkosaan diberikan hukuman tegas.

Selain itu, jenderal bintang empat ini juga memerintahkan anggota Paspampres itu dipecat.

Baca Juga: Gempa Bumi Hari Ini, Mengguncang Garut Jawa Barat berkekuatan 6,4 M, Berpotensi Tsunami?

"Itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," tegas Andika.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bastian Korompot

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X