Sulutzone - Dugaan pemerkosaan terhadap perwira muda perempuan Kostrad saat ini masih berjalan.
Kasus dugaan pemerkosaan tersebut dipastikan lansung Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).
Komandan Puspomad, Letjen Chandra W Sukotjo mengatakan oknum perwira Paspampres berpangkat mayor, pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Proses hukum sudah dijalankan. (Pelaku) sudah tersangka," ujar Chandra W Sukotjo kepada wartawan, Jumat 2 Desember 2022, dilansir dari PMJ News.
Chandra belum menjabarkan secara rinci pasal yang dikenakan kepada tersangka.
Namun Penyidik masih menyusunnya berdasarkan keterangan saksi korban.
Baca Juga: Belanda di Unggulkan, Kecepatan AS Sulit Dibendung. Berikut Line Up Kedua Pemain
"Sedang disusun oleh penyidik. Berdasarkan keterangan saksi korban dan bukti-bukti awal," ucapnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah meminta agar pelaku pemerkosaan diberikan hukuman tegas.
Selain itu, jenderal bintang empat ini juga memerintahkan anggota Paspampres itu dipecat.
Baca Juga: Gempa Bumi Hari Ini, Mengguncang Garut Jawa Barat berkekuatan 6,4 M, Berpotensi Tsunami?
"Itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," tegas Andika.
Artikel Terkait
Orang Tua Bharada E Ungkap Awal Putranya Jujur Soal Brigadir J; Dua Hari Hanya Makan Nasi Sayur Yang Lain Enak
Orang Tua Richard Eliezer Tampil di Publik, Awal Kisah Bharada E Berani Jujur Diungkap
Dalam Persidangan, Saksi Ahli Ini Mengungkap Ada Upaya Paksa Matikan CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo
8 Tanda Orang Tidak Tahu Terimakasih dan Cara Menghadapinya
Tak Remehkan Australia, Scaloni Optimis Argentina Makin Dekat Dengan Trofi Juara. Berikut Komposisi Kedua Tim
Belanda di Unggulkan, Kecepatan AS Sulit Dibendung. Berikut Line Up Kedua Pemain
Penyesalan Ibunda Bharada E Lihat Puteranya Pakai Kemeja Orange di Mabes Polri, Nyesek!
PPP Bolmut Makin PeDE Tatap Pemilu 2024
Demi Palestina, Indonesia Pernah Kubur Mimpinya, Dengan Buang Tiket Lolos Kualifikasi Piala Dunia 1958
Gempa Bumi Hari Ini, Mengguncang Garut Jawa Barat berkekuatan 6,4 M, Berpotensi Tsunami?