"Untuk JPU kita telah siapkan lima orang untuk menyelesaikan dalam surat dakwaan," ujar Kepala Kejari Serang, Freddy Simanjuntak kepada wartawan. Senin, 31 Oktober 2022.
Lebih lanjut Freddy mengatakan, surat dakwaan perkara Nikita Mirzani sejauh ini masih dalam penyusunan. Setelah selesai disusun, JPU harus melimpahkan perkaranya ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.
"Apabila sudah selesai, (berkas dakwaan) dilimpahkan," ucapnya. ***
Artikel Terkait
Melanie Subono Bela Wong Bondowoso Terkait Pemberitaan tentang Eskalator: Sabar Yaaa, Kita di Kota Lebih Ajaib
Nathalie Holscher Posting Foto Kemesraan di Instagram, Netizen Doakan Ini!
Nyanyikan Lagu Sang Dewi di Live TikTok, Yuni Anggriani Tobing Banjir Pujian
Lirik Lagu: Someone Like You (Adele)
Lirik Lagu Halo by Beyonce
Lirik Lagu: Skycraper by Demi Lovato
Lirik Lagu: Iris by Goo Goo Dolls
Lirik Lagu: When You Love Someone oleh Bryan Adams
Lirik Lagu: Arms by Christina Perri
Thoriq Halilintar Beri Cincin Mewah, Fuji: Diikat Gue