SULUTZONE - Asisten rumah tangga Ferdy Sambo memberikan kesaksian, di persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Susi hadir dalam memberikan kesaksian terhadap terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Dalam persidangan, hakim ketua Wahyu Iman Santosa menegaskan untuk memberikan keterangan yang konsisten.
Baca Juga: Ini yang Terjadi Sebelum Prof Lucky Sondakh Meninggal Dunia
Sebab, menurut Wahyu Iman Santosa saksi Susi memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Susi memberi keterangan bahwa Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi saat posisi rebahan di sofa ruang keluarga di rumah Magelang, untuk dibawa ke lantai dua.
Selanjutnya keterangan berubah, Brigadir J belum sempat mengangkat Putri Candrawathi dan ditegur oleh Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Luar Biasa ! Ternyata 4 Jenis Sayur Ini Bermanfaat Menjaga Kesehatan Jantung Loh
Majelis hakim juga mengatakan supaya Susi dihadirkan terus sebagai saksi pada sidang-sidang selanjutnya, untuk mengungkap motif sebenarnya terkait pembunuhan Brigadir J. (***)
Artikel Terkait
Gerhana Bulan Total Akan Terjadi Minggu Ini, Berikut Penjelasannya!
Sidang Pembunuhan Brigadir J, Sosok Kakak Kandung Amankan Senjata Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dan PC Kembali Disidang Hari Ini, Keluarga Brigadir J Dihadirkan dalam Persidangan
Susi ART Ferdy Sambo Tarik Dua Kesaksiannya di Persidangan
Ferdy Sambo dan Istri FS Bertemu Orang Tua Brigadir J untuk Pertama Kalinya di Persidangan
Sandal Brigadir J Dihadirkan di Sidang Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak; Ini Dipakai Saat Pembantaian
Pelukan Hangat Ferdy Sambo Bertemu Putri Candrawathi di Persidangan, PC Cium Tangan FS
Viral! Video Aksi Kekerasan Terhadap Gadis Remaja Ini Ramai Perbincangkan di Twitter
Berikut Urutan Waktu Gerhana Bulan Total di Minggu Ini
Ini yang Terjadi Sebelum Prof Lucky Sondakh Meninggal Dunia