ekonomi

OJK Cabut Izin Usaha 10 Bank hingga Juli 2026, Berikut Daftar Lengkapnya

Kamis, 30 Juli 2026 | 09:33 WIB
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (istimewa)

 

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha sebanyak 10 bank hingga Juli 2026. Penutupan terbaru dilakukan terhadap PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah Hasanah Mandiri yang berlokasi di Kota Depok, Jawa Barat, melalui Keputusan Nomor KEP-57/D.03/2026 yang efektif per 16 Juli 2026.

"Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya," tulis OJK dalam pengumumannya.

Selain itu, OJK juga telah mencabut izin usaha PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa di Jawa Timur per 3 Juli 2026 serta PT BPR Mataram Mitra Manunggal di Yogyakarta per 7 Juli 2026. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sejumlah BPR lain di berbagai daerah juga turut ditutup, mulai dari Sumatra Barat, Surabaya, Jawa Barat, Bali, Jakarta Pusat, hingga Jawa Tengah.

Dengan pencabutan izin tersebut, seluruh kegiatan operasional bank dihentikan dan kantor ditutup untuk umum. Proses penyelesaian hak dan kewajiban masing-masing bank selanjutnya akan ditangani oleh tim likuidasi yang dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut daftar lengkap 10 bank yang ditutup per Juli 2026:

  1. PT BPR Suliki Gunung Mas, Sumatra Barat (7 Januari 2026)

  2. PT BPR Prima Master Bank, Surabaya, Jawa Timur (27 Januari 2026)

  3. Perumda BPR Bank Cirebon, Jawa Barat (9 Februari 2026)

  4. PT BPR Kamadana, Bangli, Bali (18 Februari 2026)

  5. PT BPR Koperindo Jaya, Jakarta Pusat, DKI Jakarta (9 Maret 2026)

  6. PT BPR Pembangunan Nagari, Agam, Sumatra Barat (31 Maret 2026)

  7. PT BPR Ceper Permata Artha, Klaten, Jawa Tengah (25 Juni 2026)

  8. PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Batu, Jawa Timur (3 Juli 2026)

  9. PT BPR Mataram Mitra Manunggal, Yogyakarta (7 Juli 2026)

Halaman:

Tags

Terkini

Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI

Senin, 27 Juli 2026 | 08:49 WIB