MANADO, SULUTZONE.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, melakukan audiensi strategis dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Wadah Musrembang, di Manado pada 8 April 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Maruarar memaparkan strategi percepatan pembangunan rumah rakyat sebagai bagian dari implementasi program Asta Cita pemerintahan pusat.
Elaborasi: Darurat Backlog Perumahan
Kondisi perumahan nasional saat ini menghadapi tantangan besar dengan angka backlog kepemilikan yang mencapai 9,9 juta, di mana 78,87% di antaranya berada di wilayah perkotaan. Selain itu, tercatat 26,9 juta rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di berbagai wilayah.
Untuk Sulawesi Utara, pemerintah mengidentifikasi kebutuhan mendesak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), khususnya sektor informal dan ASN golongan rendah yang belum memiliki hunian layak.
Explanation: Strategi "Gotong Royong" Membangun Rumah
Kementerian PKP memperkenalkan paradigma baru melalui program "Gotong Royong Membangun Rumah Untuk Rakyat". Strategi ini mencakup beberapa poin kunci:
-
Penyediaan Lahan Murah: Memanfaatkan lahan sitaan dari koruptor, lahan milik BUMN/BUMD, serta lahan negara yang belum optimal untuk menurunkan harga jual rumah.
-
Insentif dan Pembiayaan: Mendorong penurunan suku bunga KPR hingga di bawah 5% untuk MBR dan perpanjangan tenor cicilan guna meringankan beban masyarakat.
-
Standarisasi Desain: Menggunakan desain rumah tipe 36 dengan luas lahan minimal 60 m² hingga 72 m² yang terintegrasi dengan fasilitas umum seperti sekolah, rumah ibadah, dan pasar.
-
Integrasi Kawasan: Di Manado, salah satu rencana pengembangan mencakup area strategis yang dekat dengan pusat aktivitas, seperti kawasan Paniki Dua yang memiliki aksesibilitas tinggi ke bandara dan fasilitas publik.
Target: Sejuta Rumah per Tahun
Menteri Maruarar Sirait menegaskan bahwa target pemerintah adalah membangun 3 juta rumah dalam satu periode pemerintahan, atau 1 juta rumah per tahun. Target ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga secara spesifik diperuntukkan bagi anggota TNI, Polri, dan ASN yang selama ini kesulitan memiliki rumah di area perkotaan.
"Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan negara benar-benar menjadi hunian yang layak bagi rakyat yang membutuhkan," tegasnya dalam dokumen paparan tersebut. Melalui kolaborasi dengan Pemprov Sulut, diharapkan program ini dapat segera dieksekusi untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga di Bumi Nyiur Melambai.
***/Dede