Filipina: Masih terjebak dengan masalah likuiditas terendah di ASEAN akibat lemahnya penegakan hukum dan skandal tata kelola.
Kesimpulan:
Masa depan pasar modal Indonesia kini bergantung pada konsistensi penegakan hukum hingga tenggat waktu Mei 2026. Tanpa tindakan konkret terhadap emiten besar dan kelompok pengendali, pasar global diprediksi akan terus memberikan sinyal negatif bagi investasi di tanah air.
***