Menakar Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9 dan 10: Skema Uji Coba, Kriteria Pengelompokan, dan Dampak Ekonomi Nasional

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:15 WIB
spbu (foto : Pertamina)
spbu (foto : Pertamina)

Ringkasan Berita : Pemerintah tengah mematangkan skema pembatasan BBM bersubsidi Pertalite khusus bagi kelompok masyarakat ekonomi atas atau desil 9 dan 10. Kebijakan ini disiapkan guna mereformasi ketepatan sasaran APBN, dengan mewajibkan golongan mampu beralih ke BBM nonsubsidi seperti Pertamax. Meski sistem Pertamina diklaim telah siap, skema eksekusi tetap dilakukan secara bertahap dalam beberapa bulan mendatang untuk menjaga stabilitas ekonomi.


Menakar Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9 dan 10: Reformasi Subsidi BBM dan Kesiapan Sistem Pertamina

JAKARTA - Langkah pemerintah dalam mereformasi penyaluran belanja subsidi energi kembali memasuki babak baru. Kementerian Keuangan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan skema pembatasan akses Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite (RON 90). Kali ini, pembatasan menyasar kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan teratas, yakni kategori desil 9 dan desil 10 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa arahan ini merupakan tindak lanjut dari dorongan DPR RI serta komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan APBN dinikmati oleh kalangan yang tepat. Kendati opsi melarang kelompok masyarakat mampu membeli Pertalite sudah di depan mata, pemerintah menegaskan bahwa harga BBM subsidi tidak akan dinaikkan, melainkan akses pendistribusiannya yang akan diperketat.

Memahami Kategori Desil 9 dan 10 dalam Data Sosial Ekonomi

Dalam tata kelola data kesejahteraan Indonesia, populasi masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok tingkat kesejahteraan yang disebut desil. Desil 1 merepresentasikan 10 persen kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, sementara desil 10 merupakan 10 persen kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Dengan demikian, kelompok desil 9 dan desil 10 secara kumulatif mencakup 20 persen lapisan masyarakat teratas secara ekonomi. Penentuan posisi desil ini tidak semata-mata diukur dari tingkat gaji bulanan, melainkan mencakup indikator komprehensif seperti:

  1. Kepemilikan Aset: Pemilikan kendaraan bermotor, tempat tinggal, dan barang elektronik berharga.

  2. Kondisi Perumahan: Luas bangunan, daya listrik terpasang (misalnya 2.200 VA ke atas), serta kualitas material bangunan.

  3. Keterangan Individu: Pekerjaan utama, tingkat pendidikan akhir, dan tingkat pengeluaran harian.

Berdasarkan evaluasi pemerintah, sebagian besar konsumsi Pertalite saat ini justru dinikmati oleh pemilik kendaraan yang berada di kelompok desil 9 dan 10. Hal ini memicu ketimpangan alokasi belanja subsidi nasional yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah per tahun.


Skema Pelaksanaan Bertahap dan Kesiapan Sistem IT

Pemerintah menyadari bahwa pembatalan akses subsidi secara mendadak berpotensi memicu kejutan ekonomi (economic shock) atau kendala teknis di lapangan. Oleh karena itu, Menteri Keuangan Purbaya mengungkapkan bahwa implementasi kebijakan ini baru akan diterapkan dalam beberapa bulan mendatang dan dijalankan secara bertahap.

"Kami akan lakukan secara bertahap untuk melihat dampaknya seperti apa. Kalau, misalnya, desil 10 kita setop tidak boleh beli Pertalite, kita lihat bagaimana dampaknya ke ekonomi. Sistemnya sedang kita pelajari, dan sistem Pertamina sudah cukup baik sehingga siap untuk dilakukan," ujar Purbaya.

Proses identifikasi di SPBU direncanakan terintegrasi dengan ekosistem digital Pertamina, seperti sistem QR Code/Barcode dan pendataan plat nomor kendaraan yang terkoneksi langsung ke basis data kendaraan nasional serta data kependudukan. Selain basis data desil, parameter pembatasan juga diperkuat dengan kriteria fisik kendaraan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menambahkan bahwa pembatasan juga mengacu pada jenis dan kapasitas mesin kendaraan (cc). Kendaraan mewah dan mobil dengan kapasitas mesin besar dinilai tidak lagi relevan menggunakan BBM bersubsidi. "Masa orang kaya harus kita subsidi? Jangan pakai mobil mewah seperti BMW atau Mercedes-Benz lalu masih menggunakan minyak subsidi. Angka subsidi ratusan triliun rupiah ini harus betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak," tegas Bahlil.


Dampak Positif terhadap APBN dan Ketahanan Energi

Secara makroekonomi, pengetatan kriteria penerima Pertalite diperkirakan mampu menekan pengeluaran belanja subsidi energi secara signifikan. Studi teknis mengindikasikan bahwa pembatasan BBM berdasarkan kriteria kendaraan dan tingkat ekonomi berpotensi menghemat volume penyaluran nasional hingga 10–15 persen per tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X