PLN Edukasi Keselamatan Ketenagalistrikan, Ajak Warga Jaga Jarak Aman dari Jaringan Listrik dan Antisipasi Potensi Bahaya Listrik

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Jumat, 28 November 2025 | 15:47 WIB
PLN Berikan Imbauan Langsung ke Warga (Istimewa)
PLN Berikan Imbauan Langsung ke Warga (Istimewa)

Manado, 26 November 2025 – Dalam upaya mencegah potensi bahaya listrik, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo) melalui PLN Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) Suluttenggo melaksanakan edukasi keselamatan ketenagalistrikan secara langsung kepada masyarakat. Melalui pendekatan door-to-door, PLN mengajak warga untuk menjaga jarak aman dari jaringan listrik, mengenali potensi bahaya listrik di rumah, serta menggunakan listrik dengan cara yang benar.

 

Menyambut inisiatif ini, General Manager PLN UID Suluttenggo, Usman Bangun, menyatakan dukungannya terhadap pendekatan humanis dan proaktif ini.

 

“Dengan model pendekatan langsung ke masyarakat, PLN berharap Edukasi ini dapat memperkuat kesadaran bersama untuk mengenali setiap potensi bahaya listrik yang ada disekitar untuk mewujudkan lingkungan yang aman” ungkap Usman.

Baca Juga: Di Electricity Connect 2025, PLN Perkuat Ketahanan Energi sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi

Manager UP2D Suluttenggo Muhammad Ariamudin menyampaikan bahwa Keselamatan kelistrikan merupakan tanggung jawab bersama antara PLN dan masyarakat. 

 

“Kalau masyarakat tidak paham risikonya, maka bahaya bisa muncul dari hal yang kelihatannya sepele, melalui edukasi ini kami berharap masyarakat lebih memahami tentang listrik dan kesadaran tentang keselamatan ketenagalistrikan semakin meningkat” ujar Muhammad Ariamudin yang ikut berkeliling langsung dalam kegiatan tersebut.

 

Didampingi oleh Tim Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) UP2D Suluttenggo setiap rumah diberikan penjelasan mengenai potensi bahaya listrik mulai dari bahaya bermain layang-layang dekat jaringan listrik, bahaya menebang pohon dekat jaringan listrik tanpa berkordinasi dengan pihak PLN, bahaya memasang papan reklame yang dekat dengan jaringan listrik, bahaya menggunakan peralatan listrik yang tidak sesuai seperti menumpuk stop kontak, menjaga jarak aman 3 meter dari jaringan listrik serta mengedukasi untuk melakukan pemeriksaan instalasi listrik setiap 5 tahun sekali.

Baca Juga: Target 52,9 GW EBT di RUPTL: PLN Tawarkan Unit Karbon dan REC untuk Akselerasi NZE Pelanggan

Ariamudin menambahkan bahwa potensi bahaya kelistrikan dapat dilaporkan melalui aplikasi PLN Mobile. “Kini melalui PLN Mobile pelanggan dapat melaporkan potensi bahaya listrik. Laporan di fitur Pengaduan akan terhubung dengan sistem PLN dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas” tutup Ariamudin.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X