Ia menambahkan bahwa kehadiran regulasi ini juga diharapkan mampu menjadi penggerak pertumbuhan industri layanan pos, ekspedisi, dan logistik nasional.
“Permen tersebut juga diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan industri pos, kurir, dan logistik di Indonesia," lanjutnya.
Faizal menekankan bahwa sektor logistik adalah industri padat karya yang membutuhkan investasi besar, baik untuk pengembangan infrastruktur fisik maupun digital.
Hal ini penting agar layanan bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
“Agar layanan dapat menjangkau seluruh pelosok negeri, dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Maka dari itu, iklim usaha yang adil dan sehat sangat penting,” tegasnya.
Dukungan dari Pos Indonesia ini, menurut Faizal, juga sejalan dengan sikap Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo).
“Kami berharap Permen ini menjadi langkah awal menuju industri logistik nasional yang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan,” tutupnya.***
Artikel Terkait
PENGUMUMAN NOMOR 11/PL.02.7-Pu/7104/2/2025 TENTANG PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD TAHUN 2024
Siap Hadang Musda Abal-abal, Wakil Ketua Umum HIPMI Sulut Siapkan Tim Pengacara, Ketum BPP HIPMI Akan Dihadirkan Jadi Saksi
Dugaan Penyaluran Dana ke Lima Media Bodong, Wartawan Desak Polda Sulut Periksa Pejabat Kominfo
Richard Sualang: Calon Kuat Pimpin KONI Manado, Raih Dukungan dari Berbagai Cabang Olahraga
Kunker Perdana, Ketua Pengadilan Tinggi Manado Disambut Hangat di Melonguane Talaud
IKAL Lemhanas Sulut Tetapkan Novi Mewengkang sebagai Ketua Periode 2025-2030
Gejolak di Sulut! Ketua ARP Tantang Kadis Kominfo Soal Dugaan Korupsi Dana Media
Gubernur Sulut Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Tekankan Sinergi Pusat dan Penguatan Ekonomi Lokal
Ormas Adat Minahasa Dukung Penuh Pelaksanaan Munas APKASI di Minahasa Utara
Banjir di Boltim Dapat Perhatian dari PLN Suluttenggo