Coba Kabur! DPO Pengedar Judi Togel Dibekuk Tim Resmob Kotamobagu

photo author
Bastian Korompot, Sulut Zone
- Minggu, 18 Desember 2022 | 10:13 WIB
Foto: Bastian. Kapolres Kotamobagu Dasveri Abdi, SIK
Foto: Bastian. Kapolres Kotamobagu Dasveri Abdi, SIK

Sulutzone - Tim Resmob Polres Kotamobagu akhirnya berhasil meringkus DPO kasus pengedaran judi togel di kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu.

Diawali dengan laporan warga masyarakat Kelurahan Upai, tentang adanya praktik judi Togel, Tim Resmob Polres Kotamobagu langsung melakukan penyelidikan dan mengungkap aksi pelaku judi togel yang meresahkan warga tersebut.

Namun dari hasil penyelidikan tim Resmob Polres Kotamobagu, didapati pelaku yang merupakan warga Kelurahan Upai, ternyata seorang DPO pada kasus yang sama.

Baca Juga: Sikap Ferdy Sambo Sebagai Mantan Kadiv Propam Bikin Majelis Hakim Heran dan Geram

Tim Resmob Polres Kotamobagu Amankan DPO Kasus Judi Togel
Tim Resmob Polres Kotamobagu Amankan DPO Kasus Judi Togel

Dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Anugrah Ari Pratama, STrK, SIK, Tim Resmob yang berhasil mengidentifikasi pelaku pada Jumat (16/12/2022).

Tim resmob pun langsung menuju TKP di sebuah Pos depan Masjid Lil Mutaqun di Kel. Upai untuk menangkap DM alias Don (19) yang merupakan warga setempat.

Enggan menyerahkan diri, DM alias Don sempat berusaha kabur, sampai terjadi kejar-kejaran dengan petugas yang akhirnya bisa dilumpuhkan.

Baca Juga: Derita Warga Imbas Inflasi, Tersamarkan Perjuangan Timnas Argentina Menuju Final Piala Dunia 2022

Selain itu DM juga sempat berusaha membanting barang bukti Handphone, yang diduga digunakan untuk transaksi Togel.

Dari tangan DM diamankan barang bukti uang sebesar Rp. 336.000, HP merk Oppo, ATM BCA, dompet serta 1 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk melancarkan saat mengedarkanTogel.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan informasi penangkapan ini.

Baca Juga: Luar Biasa Perjalanan Timnas Maroko di Piala Dunia 2022 di Qatar

"Tersangka sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut, adapun tersangka ini memang DPO kasus yang sama,"terang Kapolres Dasveri yang akrab dengan Media.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bastian Korompot

Sumber: Humas polres kotamobagu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X