sulut

Ganti Untung Proyek Bendungan Lolak Bolmong, Warga Tuntut Transparansi: Diduga 60 Hektar Terdampak

Sabtu, 20 Mei 2023 | 07:10 WIB
Lahan Petani di Bendungan Lolak

SULUTZONE.COM - Bendungan Lolak merupakan bendungan yang dibangun di Desa Pindol, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara Sulut.

Pembangunan infrastruktur multifungsi ini diketahui telah masuk ditahap finalisasi dan rencananya akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam proses pembangunan Bendungan Lolak ini membutuhkan areal yang sangat besar dan menyentuh areal pertanian milik warga lokal Pindol dan luar Pindol.

Baca Juga: 12 Pemenang Sayembara Penulisan Bahan Penerjemahan Balai Bahasa Sulut 2023, Tiga Diantaranya dari BMR

Informasi yang berhasil dirangkum, pemerintah akan melakukan ganti untung atas areal pertanian yang terdampak atas pembangunan mega proyek tersebut.

Warga dengan inisial S (48) mengatakan, terkait Ganti Untung itu, pada bulan Ramadhan 2023 Tim Terpadu Bendungan Lolak telah turun melakukan pendataan pihak yang terdampak atas pembangunan.

"Untuk kesepakatannya adalah setiap petani akan diganti jumlah tanaman yang dimiliki di kebun mereka sesuai besaran lahannya. Dan ini telah ditanda tangani bersama secara resmi di kantor Kecamatan Lolak," imbuhnya.

Baca Juga: Koordinasi Polres Bolmong dan Polresta Balikpapan, Terduga Pelaku Tewasnya Warga Tambun JM Ditangkap

Sebulan kemudian, Tim Terpadu turun kembali melakukan pengecekkan kembali karena ada 6 lokasi yang terlewatkan.

"Saat itu terjadi perubahan jumlah atas Ganti Untung dari 9500 berubah menjadi 5000 tanaman berdasarkan luas lahannya. Kami tidak sepakati itu, karena yang 9500 telah resmi ditandatangi di Kantor Kecamatan Lolak," kata S kepada para wartawan.

Kurang lebih 60 hektar lahan pertanian milik warga tersebut akan terdampak saat Bendungan Lolak ini beroperasi.

Baca Juga: LPKPK Tegaskan DLH Bolmut Seriusi Izin Pengolahan Limbah PP Urban di PLTU Binjeita: 'Diduga ada Main Mata'

"Silahkan bendungan diresmikan Presiden Jokowi dan dioperasikan, asalkan ganti untung ini telah dituntaskan oleh pihak yang terkait dalam penyelesaian Ganti Untung," katanya.

Yang kami ketahui kata S, Tim Terpadu tidak akan membayar ganti rugi tanah, namun, yang dibayar yaitu tanaman ditanah penerima ganti rugi dengan sejumlah syarat tertentu.***

Tags

Terkini