SULUTZONE.COM - Pasca ditangkap di Balikpapan dan ditahan di Mapolres Bolmong, Sulut, kasustewasnya Jevin Mantow dalam pengembangan pihak kepolisian.
Dalam pemberitaan sebelumnya, KM ditangkap di Balikpapan setelah melarikan diri melalui Bandara Samratulangi beberapa waktu lalu.
Melalui Kasi Humas Polres Bolmong IPTU. Herol Mantiri, Kapolres Bolmong AKBP. Slamet Ramelan,SIK, SH, MH, mengatakan, kasus tersebut saat ini dalam pengembangan.
"Saat ini KM dalam pemeriksaan lanjutan setelah KM ditetapkan sebagai tersangka. Iya, dalam pengembangan pihak Polres Bolmong," tuturnya.
Lanjutnya, proses pengembangan kasus ini yaitu untuk dapat mengetahui motif dan keterlibatan pihak lain.
"Setelah pengembangan, akan diketahui motif serta ada tidaknya keterlibatan pihak lain atas meninggalnya warga Tambun Jevin Mantow," ungkapnya.
Baca Juga: Kapolres Bolmong Slamet Ramelan Kirim Kapolsek Dumoga Jemput Terduga Pelaku Tewasnya Jevin Mantow
Diketahui, pada hari senin tanggal 8 Mei 2023 pukul 15.00 WITA, di belakang rumah RK di Desa Pinonobatun Barat telah ditemukan jenazah Jevin Mantow dengan luka-luka dibagian punggung.**