SULUTZONE.COM - KM yang sempat melarikan diri ke Balikpapan telah ditangkap pihak Kepolisian beberapa waktu lalu.
Penangkapan KM ini atas kerja sama pihak Polres Bolmong dan Polresta Balikpapan setelah KM melakukan penerbangan melalui Bandara Samratulangi.
Kapolres Bolmong AKBP. Slamet Ramelan,SIK, SH, MH, melalui Kasi Humas Polres Bolmong IPTU. Herol Mantiri mengungkapkan, KM kini telah ditahan di Mapolres Bolmong, Sulut.
Baca Juga: Kapolres Bolmong Slamet Ramelan Kirim Kapolsek Dumoga Jemput Terduga Pelaku Tewasnya Jevin Mantow
"Telah ditangkap di Balikpapan. Dan kini KM telah ditahan di Mapolres Bolmong," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, KM resmi ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya Jevin Mantow.
"KM telah ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya Jevin Mantow yang merupakan warga Tambun (Pinonobatuan Barat)," kata Humas Mantiri mewakili Kapolres Bolmong Slamet Ramelan.
Baca Juga: Koordinasi Polres Bolmong dan Polresta Balikpapan, Terduga Pelaku Tewasnya Warga Tambun JM Ditangkap
Sebagai informasi, KM yang kini berstatus tersangka telah ditahan di Mapolres Bolmong sejak Jumat, 12 Mei 2023.***