Melonguane, Sulutzone.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud pada Jumat (7/8/2026), menandai dimulainya proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun depan.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Drs. Engelbertus Tatibi, ME, didampingi Wakil Ketua I, Jakop Mangole, SE, MA. Hadir mewakili Bupati Welly Titah, Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Yohanis B. K. Kamagi, AP, M.Si, yang membacakan pidato resmi Bupati. Turut hadir unsur Forkopimda, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Dinas/Badan, Camat, serta insan Pers.
“Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Dokumen ini menjadi dasar penyusunan RAPBD TA 2027 sekaligus jaminan bahwa setiap rupiah anggaran dibelanjakan untuk kemakmuran rakyat,” ujar Sekda Dr. Yohanis Kamagi.
Pemerintah Daerah menetapkan tema pembangunan tahun 2027 yang berfokus pada lima arah kebijakan utama:
1. Ekonomi Inklusif: Memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi yang merata dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
2. Pelayanan Dasar: Meningkatkan kualitas akses kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.
3. Pembangunan Perbatasan: Mempercepat pengembangan wilayah kepulauan dan daerah perbatasan sebagai wajah depan NKRI.
4. Ketahanan Pangan & Ekonomi: Memperkuat sektor pertanian, perikanan, dan UMKM untuk kemandirian ekonomi lokal.
5. Tata Kelola Pemerintahan: Mewujudkan birokrasi yang efektif, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Untuk mendukung lima pilar tersebut, fokus kebijakan anggaran akan dititikberatkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi sumber pendapatan baru. Selain itu, Pemkab Talaud berkomitmen meningkatkan kualitas belanja daerah agar memberikan manfaat langsung (direct impact) bagi masyarakat, sambil menjaga efisiensi pembiayaan demi kesinambungan fiskal yang sehat.
Pemkab Talaud berharap proses pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berjalan secara objektif, konstruktif, dan penuh semangat kolaborasi. Hasil akhir dari proses ini diharapkan melahirkan dokumen APBD 2027 yang realistis, responsif terhadap kebutuhan mendesak masyarakat, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di Bumi Porodisa.
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah dokumen perencanaan keuangan daerah yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).