MINSEL, SULUTZONE.COM – Kasus yang sempat memantik perhatian publik dan viral di media sosial antara pihak orang tua siswa dan guru SMP Negeri 1 Tenga akhirnya menemukan titik terang.
Masalah tersebut resmi diselesaikan secara damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) di Polres Minahasa Selatan (Minsel).
Proses mediasi yang difasilitasi langsung oleh jajaran Polres Minsel ini berlangsung penuh kekeluargaan dan kondusif.
Kedua belah pihak duduk bersama mengedepankan musyawarah demi mencapai kesepahaman bersama.
Melalui ruang Restorative Justice, baik pihak orang tua maupun pihak sekolah diberikan ruang yang sama untuk mengutarakan pandangan, saling mendengarkan, dan mencari solusi terbaik tanpa menyampingkan aturan hukum yang berlaku.
Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Pihak Polres Minahasa Selatan mengapresiasi kebesaran hati kedua belah pihak yang mau memilih jalan damai. Penyelesaian ini diharapkan tidak hanya memulihkan hubungan baik antara orang tua dan pihak sekolah, tetapi juga menjaga iklim belajar-mengajar di SMPN 1 Tenga tetap aman dan harmonis.
Langkah perdamaian ini juga diharapkan bisa menjadi contoh edukatif bagi masyarakat luas bahwa setiap konflik, terutama di lingkungan pendidikan, dapat diselesaikan secara bijak lewat dialog dan musyawarah.
***/Koresy