RATAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan korupsi. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemkab Mitra berhasil meraih nilai indeks integritas sebesar 81,12.
Pencapaian ini menempatkan Kabupaten Minahasa Tenggara pada posisi peringkat pertama di Provinsi Sulawesi Utara dan menjadi skor tertinggi dari total 66 instansi yang dinilai di wilayah Sulawesi.
Kategori "Terjaga" dan Tren Positif
Dengan nilai tersebut, Pemkab Mitra kini menyandang predikat "TERJAGA". Predikat ini mengindikasikan tingkat integritas yang tinggi serta potensi korupsi yang rendah di lingkungan pemerintahan. Capaian tahun ini menunjukkan tren positif yang signifikan, di mana pada tahun sebelumnya Pemkab Mitra memperoleh nilai 77,84.
Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, bersama Wakil Bupati Fredy Tuda dan Sekretaris Daerah David Lalandos, menyatakan bahwa hasil ini merupakan buah dari komitmen kuat seluruh jajaran dalam membangun budaya integritas.
"Ini adalah bukti komitmen kami dalam membangun budaya integritas dan pelayanan publik yang akuntabel. Kami akan terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional," ujar pimpinan daerah dalam pernyataan resminya.
Langkah Strategis Kedepan Guna mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini, Pemkab Mitra berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah penguatan, di antaranya:
Peningkatan kualitas pengelolaan SDM.
Baca Juga: Andrei Angouw Dukung Penguatan Layanan JKN di Manado
Penguatan pengendalian internal, Peningkatan transparansi dan akuntabilitas layanan publik.
Komitmen bersama membangun budaya integritas dan tata kelola yang bersih.
Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Minahasa Tenggara untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan profesionalisme. ( jmy)