sulut

Ternyata Jalan Baru Likupang-Bitung Memang Direncanakan Untuk Umum, Ganti Jalan Nasional Lama yang Rusak Parah

Rabu, 29 April 2026 | 09:20 WIB
DPRD RDP bersama MSM dan BPJN (Dok. Istimewa)

MANADO – Teka-teki mengenai status jalan baru di wilayah Likupang-Bitung akhirnya terjawab benderang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulawesi Utara, Senin (27/04/2026). Jalan sepanjang 3,1 KM yang dibangun oleh PT MSM/PT TTN tersebut memang dikonfirmasi sebagai jalur pengganti jalan nasional lama yang saat ini kondisinya rusak parah dan membahayakan keselamatan warga.

Solusi Permanen untuk Keselamatan Warga

Kondisi jalan lama yang menjadi akses utama ekonomi, pendidikan, dan kesehatan bagi warga Kelurahan Pinasungkulan dan Likupang Timur dilaporkan sudah tidak layak lagi, bahkan untuk diperbaiki sekalipun. Richardno Tatuil, perwakilan warga, menegaskan bahwa masyarakat sangat membutuhkan kepastian penggunaan jalan baru demi jaminan keselamatan.

Pihak PT MSM/PT TTN melalui Head External Dept, Yustinus Harry Setiawan, membenarkan bahwa sejak tahun 2020, seiring pengembangan tambang, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk memindahkan jalur jalan nasional tersebut. Proyek ini pun telah rampung secara teknis pada Februari 2026 lalu.

Baca Juga: Di Depan Komisi III DPRD Sulut, Pihak PT MSM Jelaskan Masalah Trans Likupang-Bitung

BPJN Disentil Soal Lambatnya Administrasi

Meski jalan baru sudah siap digunakan secara teknis, pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulut mengungkapkan bahwa kendala utama saat ini adalah proses administrasi dan tata kelola aset (tukar guling).

"Perusahaan sudah membangun jalan sesuai spesifikasi Bina Marga. Masalah yang ada sekarang tinggal di administrasi," aku Kasubag Umum dan TU BPJN Sulut, Jenry Wongkar.

Namun, alasan "klasik" ini langsung mendapat kritik pedas dari anggota Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo. Menurutnya, BPJN sebagai instansi pengawas seharusnya sudah menyelesaikan urusan administratif berbarengan dengan proses pembangunan fisik.

"Karena pihak BPJN adalah pengawas pembangunan jalan baru tersebut, seharusnya sudah tidak ada lagi alasan teknis maupun administrasi yang menghambat. Jalan ini harus segera bisa dipergunakan oleh umum," tegas Liputo.

Baca Juga: Kasubag Tata Usaha Jadi Utusan Kepala BPJN Bahas Permasalahan Jalan Likupang-Bitung di DPRD Sulut, Ini Hasilnya

Rekomendasi DPRD: Segera Buka Akses

DPRD Sulut menyayangkan jika fasilitas yang sudah jadi dan dibangun sesuai standar negara harus "menganggur" hanya karena urusan surat-menyurat, sementara warga setiap hari harus bertaruh nyawa melewati jalan lama yang rusak.

Sebagai langkah nyata, Komisi III dijadwalkan akan segera turun ke lapangan untuk meninjau langsung kondisi fisik jalan dan memastikan kebenaran pernyataan baik dari pihak BPJN maupun PT MSM. Langkah ini diambil agar jalan baru tersebut tidak hanya menjadi pajangan, tetapi segera berfungsi sebagai urat nadi transportasi publik yang aman.

Tags

Terkini