MANADO — Proses seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) resmi membuahkan hasil. Penerapan manajemen talenta dalam seleksi posisi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) ini ditandai dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41/TP Tahun 2026.
Keppres yang ditandatangani langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada 15 April 2026 tersebut menetapkan Tahlis Gallang, SIP., MM., sebagai Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara yang baru. Tahlis, yang saat ini menyandang pangkat Pembina Utama Madya (IV/D), dinilai memenuhi kualifikasi untuk menduduki jabatan strategis tersebut.
Surat Mandat Mendagri dan Jadwal Pelantikan
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan surat mandat pelantikan pada 17 April 2026. Berdasarkan informasi terbaru, jadwal pelantikan Sekprov definitif ini direncanakan akan berlangsung pada Minggu, 3 Mei 2026.
Sebelumnya, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, SE., telah memberikan sinyal terkait pengangkatan ini saat menghadiri Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di DPRD Sulut. Gubernur menyatakan bahwa surat keputusan telah ada di tangan dan prosesi sakral tersebut tinggal menunggu waktu pelaksanaan.
Hak Prerogatif Gubernur
Sesuai dengan surat mandat yang diterima, penentuan waktu dan teknis pelaksanaan pelantikan merupakan hak prerogatif Gubernur Yulius Selvanus. Kehadiran Sekprov definitif ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi administrasi dan birokrasi di lingkup Pemprov Sulut guna mendukung program-program pembangunan yang sedang berjalan.
Dengan rencana pelantikan pada 3 Mei mendatang, tonggak kepemimpinan birokrasi di Sulawesi Utara akan memasuki babak baru di bawah kendali Tahlis Gallang.
***/Dede