sulut

Bukan Sekadar Apel Biasa! Talaud Tatap 2026 dengan Penandatanganan Kontrak Kinerja Kepala OPD

Rabu, 7 Januari 2026 | 17:03 WIB
Istimewa (Akun face book (Pemda Kab. Kepl.Talaud))

Talaud, sulutzone.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Apel Kerja Bersama pada awal tahun 2026 di lapangan Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud pada Senin, (5/1/2026).

Apel dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Welly Titah dan diikuti oleh Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Anisya Gretysa Bambungan, SE, Sekertaris Daerah, Dr. Yohanis B. K. Kamagi, AP, M.Si, Para Asisten Sekda, seluruh Kepala OPD, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud serta Staf Khusus Bupati.

Istimewa (Akun face book (Pemda Kab. Kepl. Talaud))
Apel kerja bersama tersebut menjadi momentum di awal pelalsanaan tugas pemerintah di tahun 2026 serta suatu sarana konsolidasi ASN untuk meningkatkan disiplin, kinerja dan kualitas semua pelayanan publik.

Bupati, Welly Titah, dalam sambutan menyampaikan ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru 2026 kepada seluruh ASN serta mengajak dan menjadikan awal tahun sebagai momentum untuk memperbaharui semangat pengebdian dan komitmen dalam melayani dan membangun daerah kepulauan talaud.Bupati juga menegaskan pentingnya disiplin dan kepatuhan ASN, khususnya terkait kehadiran di kantor. Ia menghimbau kepada seluruh ASN agar mematuhi jam kerja dan menunjukan kedisiplinan dengan hadir dan bekerja secara optimal di unit kerja masing-masing.

Istimewa (Akun face book (Pemda Kab. Kepl. Talaud))
Untuk keterkaitan kesejahteraan ASN, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mengupayakan agar pembayaran gaji ASN di Tahun anggaran 2026 agar dapat segera direalisasikan, termasuk gaji yang belum terbayarkan pada Tahun Anggaran 2025, sesuai dengan ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.

Selian itu, Bupati, Welly Titah mengingatkan agar setiap perangkat daerah menyampaikan laporan bulanan paling lambat tanggal 5 pada bulan berjalan, Bupati juga menegaskan bahwa laporan pelaksanaan pekerjaan selama satu minggu agar disampaikan kepada Bupati dengan tembusan kepada Wakil Bupati dan Sekertaris Daerah sebagai bagian dari pemgendalian dan evaluasi kinerja.

Hal pelaksanaan tugas dan permohonan izin, Bupati menegaskan agar setiap ASN wajib berkoordinasi swlecara berjenjang dan tidak melakukan ketidakhadiran tampa pemberitahuan yang jelas. Setiap ASN diminta untuk mematahi mekanisme dan tata kelola pemerintah yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan tertib dan terkoordinasi. Bupati juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk menorehkan presentasi di tahun 2026.

Menurut Bupati setiap perangkat daerah diharapkan mampu menunjukkan kinerja nyata dan capaian yang membanggakan bagi kabupaten Kepulauan Talaud.

Istimewa (Akun face book (Penda Kab. Kepl. Talaud))
"Saya sebagai Bupati mengharapkan seluruh Kepala SKPD dapat bersama-sama membangun daerah ini melalui koordinasi yang baik, sejalan dengan ibu,Wakil Bupati dan Pak.Sekda serta berkerja dalam satu semangat kebersamaan,"tegas Bupati.

Selesai pelaksanaan apel kerja bersama, dilanjutkan dengan kegiatan penyerahan Surat Keputusat (SK) Pemberhentian dengan hormat karena telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) serta piagam penghargaan kepada Ir. Lukas Auy atas pengabdian dan dedikasinya selama bertugas sebagai ASN.

Bupati juga menyerahkan SK kenaikan pangkat secara simbolis kepada Bapak. Yun Nebuntu, SE dari pengkat Penata (III/c) menjadi Penata Tingakat I (III/d).

Kegiatan di tutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja oleh masing-masing Kepala SKPD sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja, akuntabilitas dan capaian pembangunan di Kabupaten Kepulauan Talaud di tahun 2026.

Giat Apel tersebut sampai selesai berlangsung dengan tertib dan khidmat serta menjadi tanda dimulainnya kembali aktifitas pemerintah secara penuh di lingkungan Pemda Kabupaten Kepulauan Talaud yang sama-sama kita cintai.

Tags

Terkini